BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Maret 2026

Kasasi Selebgram Rea Wiradinata Ditolak Mahkamah Agung, Putusan Pailit Dikuatkan

- Selasa, 11 Maret 2025 19:23 WIB
Kasasi Selebgram Rea Wiradinata Ditolak Mahkamah Agung, Putusan Pailit Dikuatkan
selebgram Rea Wiradinata
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Keputusan Pengadilan Niaga Jakpus dan Mahkamah Agung ini menjadi bukti bahwa selama ini dia telah memutarbalikkan fakta.

Sekarang dia tidak bisa menyangkal lagi, karena publik sudah tahu siapa dia yang sebenarnya," kata Noverizky.

Dengan ditolaknya kasasi, Rea Wiradinata kini harus menghadapi proses eksekusi terhadap aset-asetnya, yang disebut akan segera dilelang. Rea pun disebut akan kehilangan rumah dan harta bendanya.

"Sekarang Rea akan benar-benar mendapatkan apa yang selama ini dia tanam, kehilangan rumah dan aset-asetnya.

Akan dilakukan proses lelang terhadap harta-harta milik Rea," ujar Noverizky.

Kasus ini bermula dari tuduhan Rea Wiradinata yang mengklaim bahwa Noverizky menahan uang bisnis senilai hampir Rp 6,4 miliar dari Mohammad Shaheen bin Sidek.

Namun, Noverizky menjelaskan bahwa uang tersebut bukan untuk bisnis, melainkan sebagai pembayaran dari Shaheen yang sempat menjadi kliennya.

(dc/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru