Ungkap 16 Kasus dalam Sebulan, KNPI Kota Binjai Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Binjai
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Food vlogger Tasyi Athasyia melaporkan dua content creator TikTok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang ITE.
Laporan ini diajukan setelah dirinya dituduh melakukan black campaign terhadap UMKM.
Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 7 Maret 2025, dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyebutkan bahwa dua content creator yang dilaporkan berinisial S dan B.
Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025 ketika Tasyi mengetahui ada unggahan dari kedua content creator tersebut.
Dalam postingan tersebut, S dan B menuduh Tasyi melakukan black campaign terhadap UMKM yang berdampak pada kebangkrutan pelaku usaha.
Ade Ary menjelaskan, "Pelapor yang juga korban menerangkan, content creator S dan B itu mengunggah konten yang bertuliskan bahwa korban melakukan black campaign terhadap UMKM yang menyebabkan pelaku usaha bangkrut."
Tasyi Athasyia, yang juga kembaran selebgram Tasya Farasya, mengklarifikasi bahwa dirinya hanya memberikan ulasan jujur mengenai makanan yang dia review, dan sama sekali tidak menerima bayaran untuk menjatuhkan bisnis tertentu.
"Padahal korban hanya membuat ulasan jujur dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut," ujar Tasyi.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Laporan ini menambah panjang daftar kasus pencemaran nama baik yang terjadi di ranah digital, dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap konten yang dapat merugikan individu atau pihak lain.
(oz/n14)
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat lanjut usia (lans
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Dr. H. Aslam Nur, M.A., menegaskan bahwa dakwah Islam harus mampu mengikuti pe
AGAMA
BATU BARA Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang anak berusia 13 tahun meninggal dunia setelah tertimp
PERISTIWA
BATU BARA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara tengah memburu seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Buku biografi berjudul Cinta Tukang Parkir resmi diluncurkan di sela kemeriahan Festival Literasi Sumatera Utara 2026 yang digel
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi penyalahgunaan narkoba d
NASIONAL