Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Perseteruan kembali mewarnai nama artis kontroversial Nikita Mirzani yang kali ini dilaporkan oleh pengusaha skincare Shella Saukia atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut disampaikan pada Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025), dengan kuasa hukum Shella, Petrus Bala Pattyona, memberikan penuturan terkait dugaan perbuatan yang merugikan kliennya.
Nikita Mirzani, yang saat ini berada di tahanan Rutan Polda Metro Jaya dengan status tersangka kasus pemerasan, diduga melakukan pencemaran nama baik melalui siaran langsung di platform TikTok pada 17 Januari 2025.
Dalam siaran tersebut, Nikita memberikan ulasan negatif mengenai produk skincare milik Shella.
Ulasan itu kemudian menjadi viral setelah disaksikan oleh 115 ribu orang.
Masalah bermula ketika Nikita menyebut produk skincare Shella sebagai "ular" dan "hantu," serta berpesan kepada netizen untuk tidak membeli produk tersebut karena dapat menimbulkan kanker kulit.
Bahkan, Nikita menganggap serum Shella sebagai "air ingusan," yang dianggap sangat merendahkan citra Shella dan produknya.
Akibat dari pernyataan tersebut, Shella merasa dihina sebagai seorang pengusaha yang sudah memberikan pekerjaan kepada banyak orang.
Dampak dari pernyataan tersebut cukup besar, menurut kuasa hukum Shella, Petrus Bala Pattyona. Ia menyebutkan bahwa pencemaran nama baik itu berdampak pada penurunan omzet penjualan produk Shella.
Setelah kejadian itu, Shella melaporkan Nikita pada 19 Januari 2025 dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
Nikita sendiri telah dibekuk pihak berwajib dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang mengarah pada pencemaran nama baik ini.
Proses hukum terhadap Nikita Mirzani masih berlanjut dan tengah diproses oleh pihak kepolisian.
(km/n14)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL