Kesultanan Palembang membacakan maklumat buntut viral konten rendang hilang yang diunggah influencer Willie Salim. Willie Salim terancam tak boleh datang ke Palembang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PALEMBANG -Konten kreator Willie Salim tengah menjadi sorotan usai video masak rendang 200 kg di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang viral dan menuai kontroversi.
Kesultanan Palembang Darussalam secara resmi mengeluarkan maklumat yang mengecam aksi tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang mencemarkan martabat budaya Palembang.
Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja menegaskan bahwa budaya "semon" (malu) yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Palembang telah dinodai oleh konten tersebut.
"Kami tidak akan tinggal diam!" ujar SMB IV dari Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Selasa (25/3/2025).
Kesultanan menuntut Willie Salim untuk melakukan permintaan maaf terbuka di hadapan Majelis Adat Kesultanan Palembang Darussalam, menghapus seluruh konten terkait, serta menjalani ritual tepung tawar sebagai bentuk penebusan kesalahan.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Kesultanan Palembang Darussalam mengancam akan melarang Willie Salim untuk menginjakkan kaki di Palembang seumur hidupnya.
Sebelumnya, Willie Salim telah mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram @willie27_ pada Sabtu (22/3/2025).
Ia menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya untuk seluruh warga Palembang yang merasa tersakiti. Ini kesalahan saya karena kurangnya persiapan," kata Willie dalam unggahannya.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak menyalahkan warga Palembang atas insiden ini.
"Saya hanya kaget melihat antusiasme warga yang luar biasa. Mohon jangan salahkan mereka," tambahnya.
Namun, permintaan maaf tersebut tampaknya belum cukup untuk meredakan ketegangan.
Sejumlah pihak, termasuk Kesultanan Palembang Darussalam dan Pemerintah Kota Palembang, masih menunggu tindakan lebih lanjut dari Willie.
Tak hanya reaksi keras dari Kesultanan, Willie Salim juga dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Kantor Hukum Ryan Gumay Lawfirm.
Laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Gustryan pada Sabtu (22/3/2025) dengan tuduhan bahwa kontennya telah mencemarkan nama baik warga Palembang serta menimbulkan kegaduhan.
"Kami merasa konten ini merusak citra masyarakat Palembang. Oleh karena itu, kami telah melaporkannya ke Polda Sumsel dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227," ujar Gustryan.
Ryan Gumay menegaskan bahwa laporan ini bertujuan memberikan efek jera kepada konten kreator lain agar lebih bijak dalam membuat konten di masa mendatang.
Laporan ini mengarah pada potensi pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 28 Ayat 2 dan 3 serta Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, juga angkat bicara dan meminta Willie Salim untuk segera memberikan klarifikasi agar spekulasi negatif tidak semakin berkembang.
"Kami menghargai kreativitas dan aksi berbagi kebaikan. Namun, sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan kegaduhan," kata Ratu Dewa.
Pemkot Palembang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para konten kreator agar lebih memahami dampak sosial dari konten yang mereka unggah.