Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun, permintaan maaf tersebut tampaknya belum cukup untuk meredakan ketegangan.
Sejumlah pihak, termasuk Kesultanan Palembang Darussalam dan Pemerintah Kota Palembang, masih menunggu tindakan lebih lanjut dari Willie.
Tak hanya reaksi keras dari Kesultanan, Willie Salim juga dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Kantor Hukum Ryan Gumay Lawfirm.
Laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Gustryan pada Sabtu (22/3/2025) dengan tuduhan bahwa kontennya telah mencemarkan nama baik warga Palembang serta menimbulkan kegaduhan.
"Kami merasa konten ini merusak citra masyarakat Palembang. Oleh karena itu, kami telah melaporkannya ke Polda Sumsel dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227," ujar Gustryan.
Ryan Gumay menegaskan bahwa laporan ini bertujuan memberikan efek jera kepada konten kreator lain agar lebih bijak dalam membuat konten di masa mendatang.
Laporan ini mengarah pada potensi pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 28 Ayat 2 dan 3 serta Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, juga angkat bicara dan meminta Willie Salim untuk segera memberikan klarifikasi agar spekulasi negatif tidak semakin berkembang.
"Kami menghargai kreativitas dan aksi berbagi kebaikan. Namun, sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan kegaduhan," kata Ratu Dewa.
Pemkot Palembang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para konten kreator agar lebih memahami dampak sosial dari konten yang mereka unggah.
(tb/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.