BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Hotman Paris Ungkap Strategi Lisa Mariana untuk Dapatkan Nafkah dan Warisan dari Ridwan Kamil?

Justin Nova - Jumat, 04 April 2025 10:49 WIB
Hotman Paris Ungkap Strategi Lisa Mariana untuk Dapatkan Nafkah dan Warisan dari Ridwan Kamil?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengacara ternama Hotman Paris memberikan pandangannya terkait dengan isu yang melibatkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Kasus ini bermula setelah Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Namun, Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa dia hanya sekali bertemu dengan Lisa, yang mana pertemuan itu hanya berkaitan dengan permintaan bantuan untuk kuliah.

Lisa Mariana kemudian mengungkapkan adanya rekaman suara yang menyebutkan ancaman untuk menuntut uang senilai Rp2,5 miliar dari Ridwan Kamil, yang kemudian diklarifikasi bahwa suara tersebut merupakan editan.

Meskipun demikian, Hotman Paris menyarankan bahwa satu-satunya cara bagi Lisa Mariana untuk memperoleh hak nafkah dan warisan dari Ridwan Kamil adalah melalui tes DNA.

Menurut Hotman, meski publik sudah mulai mempercayai adanya hubungan tersebut, tanpa bukti yang sah seperti tes DNA, Lisa Mariana tidak akan bisa menuntut nafkah atau ganti rugi.

"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi," ungkap Hotman Paris.

Ia menekankan bahwa bukti tes DNA akan menjadi kunci utama bagi Lisa Mariana untuk mendapatkan hak-haknya.

Hotman juga mengungkapkan bahwa jika hasil tes DNA tersebut positif, maka anak yang diakui sebagai anak Ridwan Kamil berhak mendapatkan warisan.

Hal ini tentu saja akan mempengaruhi pembagian harta warisan, yang bisa berdampak pada keluarga sah Ridwan Kamil, yakni istri dan anak-anaknya.

Selain itu, Hotman menyarankan agar Lisa Mariana menggugat perdata untuk meminta pengadilan memerintahkan Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA.

"Perintah pengadilan harus mencantumkan denda sebesar Rp1 miliar per hari jika Ridwan Kamil tidak melakukan tes DNA," ujar Hotman.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru