BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Baim Wong Ungkap Alasan Hadirkan Banyak Saksi dalam Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 04:15 WIB
Baim Wong Ungkap Alasan Hadirkan Banyak Saksi dalam Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Baim Wong mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk menghadirkan banyak saksi dalam sidang perceraian yang tengah berlangsung dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum untuk mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi.

Fahmi Bachmid menyatakan bahwa kehadiran saksi-saksi adalah hal yang wajar dalam proses hukum. “Setiap peristiwa pasti ada saksi. Tidak mungkin satu orang tahu segalanya. Ada kejadian malam, ada kejadian subuh, macam-macam. Jadi ini hal yang wajar, nggak ada masalah,” ujar Fahmi kepada wartawan pada Rabu (18/12/2024).

Sebelumnya, dalam sidang perceraian, aktor Teuku Zacky turut memberikan kesaksiannya. Fahmi menegaskan bahwa kesaksian Zacky bukan bertujuan untuk menyudutkan Paula Verhoeven, melainkan sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran yang sejalan dengan prosedur pengadilan. “Kami tidak berharap apa pun, kami hanya ingin mengungkap kebenaran. Kebenaran itu akan ditemukan di pengadilan. Apa yang disampaikan Teuku Zacky adalah fakta yang dia alami dan ketahui. Kesaksiannya sangat luar biasa,” ungkap Fahmi.

Sementara itu, Baim Wong memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai jalannya sidang dan lebih memilih untuk fokus pada persiapan penghadiran saksi-saksi dalam proses perceraian tersebut. “Iya, hari ini ada saksi. Nanti aja ya, sekarang istirahat dulu,” ujar Baim singkat.

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlangsung, dan kehadiran saksi-saksi diharapkan dapat membantu dalam mengungkap fakta-fakta yang akan menentukan jalannya proses hukum lebih lanjut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru