BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

PA Jaksel Tetapkan 'Joint Custody' untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Cerai

- Jumat, 18 April 2025 10:00 WIB
PA Jaksel Tetapkan 'Joint Custody' untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven Usai Cerai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com- Rumah tangga pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir. Setelah enam tahun membina rumah tangga, keduanya diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada Rabu, 16 April 2025.

Tak hanya memutus status pernikahan, PA Jakarta Selatan juga menetapkan bahwa hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong, dibagi secara joint custody atau pengasuhan bersama.

Hak Asuh Bersama

Juru bicara PA Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa pengasuhan bersama ini diberikan karena kedua belah pihak menunjukkan kecenderungan untuk tetap terlibat dalam kehidupan anak-anak mereka pasca perceraian.

"Hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersamaan. Pihak termohon (Paula) sempat mengajukan pola 6 bulan pertama di dia, dan 6 bulan berikutnya di pemohon (Baim), namun akhirnya diputuskan untuk berbagi waktu masing-masing dua minggu bergantian," ujar Suryana.

Meski tidak hadir dalam persidangan, Paula Verhoeven disebut telah mengetahui keputusan tersebut dan akan mendiskusikan langkah hukum selanjutnya bersama kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.

"Visinya sama, yaitu untuk kebaikan anak-anak. Jika ada perbedaan pandangan, anak yang dirugikan," kata Alvon.

Apa Itu Joint Custody?

Konsep joint custody atau pengasuhan bersama meski belum tertulis secara eksplisit dalam undang-undang Indonesia, telah dikenal dalam praktik hukum. Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 14 dan 21, anak tetap memiliki hak untuk diasuh oleh kedua orang tua meski mereka bercerai.

Hak-hak anak yang dijamin antara lain:

Bertemu dan berhubungan pribadi secara berkelanjutan dengan kedua orang tua

Mendapatkan pengasuhan, pemeliharaan, pendidikan, dan perlindungan

Mendapatkan nafkah dari kedua orang tua

Tidak dibedakan atas dasar suku, ras, agama, golongan, atau kondisi lainnya

Keuntungan Joint Custody

Menurut publikasi Mahkamah Agung tahun 2020, joint custody memberikan ruang bagi anak untuk tetap dekat dengan kedua orang tuanya, meminimalkan dampak psikologis akibat perceraian.

Selain itu, kedua orang tua tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menentukan pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak.

Dalam kasus Baim dan Paula, ini berarti anak-anak tetap akan mendapat kasih sayang dari ayah dan ibunya meskipun mereka tidak lagi tinggal serumah.*

(km/J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru