Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap pihak kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini menjadi kali ketiga Fachri berhadapan dengan hukum karena kasus serupa.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Fachri diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya di daerah Jakarta Selatan. FA sendiri yang kami amankan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap jenis narkotika yang diamankan serta barang bukti lainnya dalam kasus tersebut.
Sudah Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba
Nama Fachri Albar bukan kali ini saja dikaitkan dengan kasus narkotika.
Pada 2007 silam, ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba yang juga menyeret nama sang ayah, Ahmad Albar.
Kala itu, petugas menemukan 1,2 gram kokain di dalam kotak obat di kamar Fachri.
Ia kemudian menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.
Sebelas tahun berselang, pada 2018, Fachri kembali ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti narkotika, termasuk ganja, sabu, dan psikotropika.
Dalam kasus tersebut, ia divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus terbarunya kali ini menambah daftar panjang perjalanan hukum Fachri Albar terkait penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.*
(cn/a008)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL