Gempa Kuat Hantam Venezuela, 18 Orang Diselamatkan dari Bangunan Runtuh
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA -Selebgram kontroversial Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (30/4/2025).
Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengusaha kecantikan Shandy Purnamasari.
Isa Zega dinilai telah menyebarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik korban melalui unggahan di media sosial.
"Perbuatan terdakwa menyebabkan pencemaran nama baik terhadap saksi Shandy Purnamasari dan menimbulkan kerugian secara materiil maupun non-materiil," ujar Jaksa David Christian saat membacakan tuntutan.
JPU menyatakan Isa Zega terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 27B ayat (2) huruf a juncto Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
Sebagai respons atas tuntutan tersebut, Isa Zega menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025.
Isa juga menyebut bahwa penerapan Pasal 27B dinilai berlebihan terhadap dirinya.
"Saya akan sampaikan pembelaan saya secara lengkap di sidang berikutnya. Pasal itu berlebihan, ini bukan pembunuhan karakter besar-besaran," ujar Isa usai sidang.
Majelis hakim menunda persidangan hingga tanggal tersebut dengan agenda mendengarkan pledoi dari pihak terdakwa.
Kasus ini turut menarik perhatian publik lantaran menyangkut dua figur terkenal.
Bahkan sejumlah selebriti seperti Nikita Mirzani turut mengomentari kasus ini dan menyebut Shandy Purnamasari sempat mengalami tekanan hingga mengalami pendarahan akibat ulah Isa Zega.*
(di/a008)
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat terkait kasus du
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (25/6/2026) pagi. Mata ua
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional pada Kamis (25
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Antam Tbk pada perdagangan Kamis (25/6/2026) terpantau stabil di level Rp2.655.000 per gram. Meski harga
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada awal perdagangan Kamis (25/6/2026). Setelah sempat dibuka melemah di z
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,8 yang mengguncang w
NASIONAL