
Mantan Suami Bantah Tuduhan KDRT ke Yuni Shara: “Saya Punya Kartu As, Tapi Apa Gunanya?”
JAKARTA Mantan suami penyanyi Yuni Shara, Raymond Manthey, akhirnya angkat bicara menanggapi isu lama yang kembali mencuat mengenai dugaan
EntertainmentJAKARTA -Musisi Kunto Aji kembali menyoroti persoalan transparansi dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Melalui cuitan di akun media sosial X (Twitter), Kunto Aji menyindir Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilainya masih tertinggal jauh dalam hal sistem dan transparansi pendistribusian royalti.
Sindiran itu ia sampaikan dengan membandingkan sistem distribusi daging kurban di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, yang sudah menggunakan teknologi digital dan bisa dipantau secara real-time.
Baca Juga:
"Pembagian daging di Masjid Jogokariyan udah pakai web. Bisa dipantau online, real-time. Kaya gini kok royalti musik bertahun-tahun enggak bisa. Duit segitu banyak buat apaan?" tulis Kunto Aji, dikutip dari akun X-nya, Sabtu (7/6/2025).
Kunto bahkan menyebut LMKN kalah dari panitia kurban dalam hal efisiensi dan keterbukaan data.
Baca Juga:
"LMKN kalah sama panitia kurban," tambahnya.
Pernyataan Kunto Aji ini memancing diskusi di kalangan warganet. Seorang pengguna X menyarankan sistem pelaporan yang lebih transparan, terintegrasi dengan pajak, serta memungkinkan musisi memantau karyanya secara langsung.
Kunto Aji menanggapi ide tersebut dengan menyatakan bahwa secara teknis hal itu sangat memungkinkan, asalkan ada kemauan dari pihak pengelola.
"Ini sangat-sangat mudah. Payment gateway. Uangnya buat bikin juga ada. Cuma mau apa enggak," ujarnya.
Persoalan royalti musik memang telah menjadi isu lama yang tak kunjung selesai. LMKN, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dianggap belum mampu membangun sistem pengelolaan yang akuntabel dan digital-friendly.
Sebagai langkah lanjutan, Kunto Aji bersama sejumlah musisi dalam komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan permohonan uji materi terhadap beberapa pasal dalam UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 sejak 7 Maret 2025.
Tujuannya jelas: menuntut reformasi total sistem pengelolaan royalti agar lebih terbuka, berbasis teknologi, serta adil bagi para pencipta dan musisi Indonesia.*
JAKARTA Mantan suami penyanyi Yuni Shara, Raymond Manthey, akhirnya angkat bicara menanggapi isu lama yang kembali mencuat mengenai dugaan
EntertainmentJAKARTA Pertandingan final Piala AFF U23 2025 antara Timnas Indonesia U23 melawan Vietnam U23 berlangsung sengit dan keras. Duel yang
OlahragaNIAS UTARA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. Eddy Soeparno, SH., MH, melakukan kunjungan kerja k
PemerintahanJAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan terkini terkait pengusutan kasus beras oplosan yang meresahkan masya
NasionalMEDAN Mendekorasi rumah memang menjadi salah satu cara untuk menciptakan suasana hunian yang nyaman dan estetis. Namun, tahukah Anda bahwa
Seni dan BudayaJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol JakartaCikampek II
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengenang mendiang ekonom senior Kwik Kian Gie sebagai sosok yang sangat berperan dalam pe
NasionalJAKARTA Kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat, mem
PeristiwaSAMOSIR Warganet dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan ratusan ikan mati mendadak di permukaan Danau Toba, Sumatera Utara. Ban
PariwisataJAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 mempertemukan Timnas Indonesia U23 dengan Vietnam U23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
Olahraga