Wakil Wali Kota Medan Safari Ramadan di Masjid Jami’, Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Masjid
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Jami&039, Jalan Kejaksaan, Simpang Taruma, K
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Musisi Kunto Aji kembali menyoroti persoalan transparansi dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Melalui cuitan di akun media sosial X (Twitter), Kunto Aji menyindir Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilainya masih tertinggal jauh dalam hal sistem dan transparansi pendistribusian royalti.
Sindiran itu ia sampaikan dengan membandingkan sistem distribusi daging kurban di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, yang sudah menggunakan teknologi digital dan bisa dipantau secara real-time.
"Pembagian daging di Masjid Jogokariyan udah pakai web. Bisa dipantau online, real-time. Kaya gini kok royalti musik bertahun-tahun enggak bisa. Duit segitu banyak buat apaan?" tulis Kunto Aji, dikutip dari akun X-nya, Sabtu (7/6/2025).
Kunto bahkan menyebut LMKN kalah dari panitia kurban dalam hal efisiensi dan keterbukaan data.
"LMKN kalah sama panitia kurban," tambahnya.
Pernyataan Kunto Aji ini memancing diskusi di kalangan warganet. Seorang pengguna X menyarankan sistem pelaporan yang lebih transparan, terintegrasi dengan pajak, serta memungkinkan musisi memantau karyanya secara langsung.
Kunto Aji menanggapi ide tersebut dengan menyatakan bahwa secara teknis hal itu sangat memungkinkan, asalkan ada kemauan dari pihak pengelola.
"Ini sangat-sangat mudah. Payment gateway. Uangnya buat bikin juga ada. Cuma mau apa enggak," ujarnya.
Persoalan royalti musik memang telah menjadi isu lama yang tak kunjung selesai. LMKN, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dianggap belum mampu membangun sistem pengelolaan yang akuntabel dan digital-friendly.
Sebagai langkah lanjutan, Kunto Aji bersama sejumlah musisi dalam komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan permohonan uji materi terhadap beberapa pasal dalam UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 sejak 7 Maret 2025.
Tujuannya jelas: menuntut reformasi total sistem pengelolaan royalti agar lebih terbuka, berbasis teknologi, serta adil bagi para pencipta dan musisi Indonesia.*
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Jami&039, Jalan Kejaksaan, Simpang Taruma, K
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengawali rangkaian Safari Ramadan Pemko Medan tahun 2026 dengan khidmat di Masjid AlM
PEMERINTAHAN
MEDAN Dihari kelima Ramadan 1447 H, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik sebanyak 213 pejabat Administrator dan Pengawas
PEMERINTAHAN
PAPUA PEGUNUNGAN Sebagai wujud dukungan terhadap pendidikan dan kehidupan spiritual masyarakat, Satgas Yonif 521/DY membagikan buku ceri
NASIONAL
HUMBAHAS Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, bersama Dandim 0210/TU, Letkol Kav Ronald Tampubolon, meninjau rencana pe
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Lam Lumpu disebut sebagai satusatunya koperasi Merah Putih di Kabupaten Aceh Besar yang
EKONOMI
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh bersama Sipropam Polres/ta jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawasa
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan diguyur hujan ringan hingga sed
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digu
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian wilayah Jawa Barat pada Selasa, 24 Febru
NASIONAL