
Massa Free Palestine Network Gelar Aksi di Depan Kedubes AS: Tuntut Hentikan Genosida di Gaza
JAKARTA Ratusan massa dari berbagai wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi unjuk rasa di de
InternasionalJAKARTA -Polemik seputar hak cipta lagu legendaris "Nuansa Bening" terus berlanjut. Setelah versi daur ulang lagu tersebut yang dinyanyikan oleh Vidi Aldiano resmi diturunkan dari layanan streaming digital Spotify, pihak pelapor, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, melalui kuasa hukum Minola Sebayang, menilai langkah tersebut justru memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta.
"Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara Undang-Undang, kenapa mesti dicabut? Kenapa mesti di-takedown? Gunakan aja terus," ujar Minola Sebayang kepada awak media usai menghadiri sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Menurut Minola, keputusan untuk menurunkan lagu dari Spotify seharusnya tidak dilakukan jika Vidi Aldiano yakin bahwa ia memiliki legalitas penuh atas penggunaan lagu tersebut. Sebaliknya, tindakan ini justru disebut sebagai pengakuan tidak langsung atas kesalahan.
Baca Juga:
"Ini menunjukkan bahwa memang ada kesalahan yang mereka akui walaupun mereka membantahnya. Kalaupun hari ini itu di-takedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun? Enggak juga. Kalau memang gentleman, jangan hapus," tegasnya.
Seperti diketahui, "Nuansa Bening" versi Vidi telah beredar secara komersial sejak 2008. Lagu tersebut tidak hanya dirilis dalam bentuk rekaman, tetapi juga dibawakan dalam lebih dari 300 pertunjukan hingga tahun 2024.
Baca Juga:
Pihak Keenan dan Rudi menggugat atas dasar dugaan pelanggaran mechanical rights, yaitu hak atas reproduksi karya secara digital dan fisik, yang menurut mereka dilakukan tanpa izin resmi.
"Kasus ini bukan sekadar soal royalti pertunjukan. Ini menyangkut hak reproduksi, hak mekanikal yang tidak bisa sembarangan digunakan tanpa lisensi yang sah," ujar Minola menambahkan.
Gugatan resmi telah diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Mei 2025 dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Nilai gugatan mencapai Rp 24,5 miliar, berdasarkan estimasi keuntungan komersial yang diperoleh dari lagu tersebut dalam kurun waktu 16 tahun terakhir.
Menariknya, dalam gugatan ini, pihak Vidi Aldiano menunjuk 15 kuasa hukum, dipimpin oleh pengacara muda ternama Yakup Hasibuan. Namun, hingga kini, sidang masih mengalami penundaan karena perubahan susunan tim kuasa hukum dari pihak tergugat.
Minola juga mengomentari sikap diam Vidi terhadap penghapusan lagu dari Spotify. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk kesadaran personal dari pihak Vidi bahwa ada yang belum selesai dari segi hukum.
"Artinya itu sebuah pengakuan dia (Vidi) tak layak meng-upload itu di Spotify, mengeksploitasi secara digital karena memang ada kesalahan yang belum clear," jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan jalur hukum tambahan, Minola menyatakan bahwa untuk saat ini pihaknya masih fokus pada gugatan utama terkait pelanggaran hak cipta. "Kami hanya memberikan advice sesuai dengan kompetensi kami. Tapi kan yang memutuskan tetap klien," ujarnya diplomatis.
JAKARTA Ratusan massa dari berbagai wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi unjuk rasa di de
InternasionalMUARO JAMBI Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, meresmikan secara langsung Ruang Pintar di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan
EkonomiAS Harga minyak global mengalami koreksi pada perdagangan Jumat sore, tetapi masih mencetak kenaikan mingguan ketiga berturutturut. Penuru
EkonomiJAMBI Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Kabupaten (Munaslubkab), Evi Syahrul, SP., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Sport Sepe
OlahragaJAKARTA Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawar
PolitikMEDAN Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr) Rutan Kelas I Medan, Harun A
NasionalJAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
NasionalTAPSEL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal
Pertanian AgribisnisTAPTENG Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana De
NasionalTeluk Dalam, Nias Selatan Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak September 2024 kembali menjadi sorotan setelah proses h
Hukum dan Kriminal