BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Lagu “Nuansa Bening” Versi Vidi Aldiano Resmi Dihapus dari Spotify, Kuasa Hukum Keenan Nasution Angkat Bicara

Justin Nova - Kamis, 12 Juni 2025 07:36 WIB
99 view
Lagu “Nuansa Bening” Versi Vidi Aldiano Resmi Dihapus dari Spotify, Kuasa Hukum Keenan Nasution Angkat Bicara
musikus kenan nasution (KIRI) & Vidi aldiano (kanan) (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polemik seputar hak cipta lagu legendaris "Nuansa Bening" terus berlanjut. Setelah versi daur ulang lagu tersebut yang dinyanyikan oleh Vidi Aldiano resmi diturunkan dari layanan streaming digital Spotify, pihak pelapor, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, melalui kuasa hukum Minola Sebayang, menilai langkah tersebut justru memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta.

"Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara Undang-Undang, kenapa mesti dicabut? Kenapa mesti di-takedown? Gunakan aja terus," ujar Minola Sebayang kepada awak media usai menghadiri sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Menurut Minola, keputusan untuk menurunkan lagu dari Spotify seharusnya tidak dilakukan jika Vidi Aldiano yakin bahwa ia memiliki legalitas penuh atas penggunaan lagu tersebut. Sebaliknya, tindakan ini justru disebut sebagai pengakuan tidak langsung atas kesalahan.

Baca Juga:

"Ini menunjukkan bahwa memang ada kesalahan yang mereka akui walaupun mereka membantahnya. Kalaupun hari ini itu di-takedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun? Enggak juga. Kalau memang gentleman, jangan hapus," tegasnya.

Seperti diketahui, "Nuansa Bening" versi Vidi telah beredar secara komersial sejak 2008. Lagu tersebut tidak hanya dirilis dalam bentuk rekaman, tetapi juga dibawakan dalam lebih dari 300 pertunjukan hingga tahun 2024.

Baca Juga:

Pihak Keenan dan Rudi menggugat atas dasar dugaan pelanggaran mechanical rights, yaitu hak atas reproduksi karya secara digital dan fisik, yang menurut mereka dilakukan tanpa izin resmi.

"Kasus ini bukan sekadar soal royalti pertunjukan. Ini menyangkut hak reproduksi, hak mekanikal yang tidak bisa sembarangan digunakan tanpa lisensi yang sah," ujar Minola menambahkan.

Gugatan resmi telah diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Mei 2025 dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Nilai gugatan mencapai Rp 24,5 miliar, berdasarkan estimasi keuntungan komersial yang diperoleh dari lagu tersebut dalam kurun waktu 16 tahun terakhir.

Menariknya, dalam gugatan ini, pihak Vidi Aldiano menunjuk 15 kuasa hukum, dipimpin oleh pengacara muda ternama Yakup Hasibuan. Namun, hingga kini, sidang masih mengalami penundaan karena perubahan susunan tim kuasa hukum dari pihak tergugat.

Minola juga mengomentari sikap diam Vidi terhadap penghapusan lagu dari Spotify. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk kesadaran personal dari pihak Vidi bahwa ada yang belum selesai dari segi hukum.

"Artinya itu sebuah pengakuan dia (Vidi) tak layak meng-upload itu di Spotify, mengeksploitasi secara digital karena memang ada kesalahan yang belum clear," jelasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan jalur hukum tambahan, Minola menyatakan bahwa untuk saat ini pihaknya masih fokus pada gugatan utama terkait pelanggaran hak cipta. "Kami hanya memberikan advice sesuai dengan kompetensi kami. Tapi kan yang memutuskan tetap klien," ujarnya diplomatis.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Vidi Aldiano Ungkap Alasan Diam soal Kasus Hak Cipta, Fokus Lawan Kanker
Pencipta Lagu "Nuansa Bening" Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar atas Pelanggaran Hak Cipta
Gagal Bertemu Lesti Kejora Tiga Kali, Yoni Dores: Mau Tanya Soal Lagu Saya yang Dicover
Ricky Siahaan Meninggal Dunia Usai Tur Terakhir Seringai di Jepang dan Taiwan
Krisdayanti Berharap Polemik Royalti Mereda Usai Wafatnya Titiek Puspa: “Saatnya Kita Lebih Bersatu”
SBY Berduka atas Wafatnya Titiek Puspa: "Kita Kehilangan Seorang Pahlawan Kebudayaan"
komentar
beritaTerbaru