BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar: Tuduhan Tak Terbukti dan Cemarkan Nama Baik

Adelia Syafitri - Rabu, 25 Juni 2025 18:20 WIB
71 view
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar: Tuduhan Tak Terbukti dan Cemarkan Nama Baik
Ridwan Kamil (kiri) Gugat Balik Lisa Mariana (kanan) Rp 105 Miliar. (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah hukum tegas terhadap selebgram Lisa Mariana.

Melalui kuasa hukumnya, RK resmi mengajukan gugatan balik atau rekonvensi senilai Rp 105 miliar dalam perkara dugaan perselingkuhan yang lebih dahulu dilayangkan Lisa ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Benar, kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp 5 miliar, dan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, pada Rabu (25/6).

Baca Juga:

Gugatan rekonvensi tersebut diajukan bersamaan dengan penyampaian jawaban terhadap gugatan Lisa Mariana melalui sistem e-court, sesuai prosedur hukum acara perdata.

Muslim menjelaskan, dasar gugatan balik ini adalah karena Lisa telah menyampaikan informasi ke publik yang belum terbukti secara hukum, terkait pengakuan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak biologis Ridwan Kamil.

Pernyataan tersebut dinilai mencemarkan nama baik mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu dan keluarganya.

"Karena tuduhan LM terkait CA (anak biologis) belum terbukti kebenarannya secara hukum, namun LM sudah menyampaikannya ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegas Muslim.

Sebelumnya, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil dengan tuduhan perselingkuhan yang disertai pengakuan memiliki anak dari hasil hubungan tersebut.

Namun, dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartojo, menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam pernyataan Lisa, khususnya terkait kronologi kehamilan dan persalinan.

Menurut Heribertus, Lisa mengklaim melahirkan pada Januari 2022, sedangkan pertemuan antara dirinya dan Ridwan Kamil disebut terjadi pada Juni 2021.

"Dari kronologi dan bukti yang kami miliki, terdapat banyak ketidaksesuaian. Kami yakin, kebenaran akan terungkap di persidangan," ucapnya.

Tim hukum Ridwan Kamil juga menyatakan telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan adanya kebohongan publik yang dilakukan oleh Lisa Mariana.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai tokoh nasional.

Namun hingga kini, baik pihak Lisa Mariana maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan balik ini.

Pengadilan Negeri Bandung dijadwalkan akan melanjutkan persidangan dengan mendalami jawaban dan bukti-bukti dari kedua pihak dalam waktu dekat.*

(sp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Kaji Laporan Ridwan Kamil, Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Diselidiki
Terungkap! Hotman Paris di Balik Munculnya Revelino Tuwasey, Bongkar Strategi Hadapi Tuduhan Lisa Mariana
komentar
beritaTerbaru