Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
SUNGAI PENUH – Aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Rabu (25/6/2025).
Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi.
Puluhan massa kembali turun ke jalan setelah sebelumnya, dalam aksi yang digelar 10 hari lalu, pihak Kejari melalui Kasi Intel berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut dalam waktu dekat.
Namun hingga hari ini, para aktivis menilai belum ada langkah konkret yang dilakukan aparat penegak hukum.
Salah satu orator aksi, Indra Komano, secara lantang menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Sungai Penuh yang dinilainya tidak responsif terhadap laporan masyarakat.
"Sudah 10 hari kami menunggu, tapi tidak ada satu pun langkah nyata dari Kejari. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menegakkan hukum. Jangan-jangan Kejari Sungai Penuh justru melindungi Kades Pelayang Raya, Supriadi," tegas Indra dalam orasinya.
Ia juga menilai Kejari gagal dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Menurutnya, ketidakseriusan lembaga hukum tersebut bisa mencoreng citra penegakan hukum di daerah.
"Banyak kasus pelanggaran hukum yang terbengkalai tanpa kejelasan. Jika tidak sanggup menegakkan keadilan, lebih baik mundur dan angkat kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci," ujarnya.
Aksi massa sempat memanas dan diwarnai ketegangan antara demonstran dan sejumlah pihak dari internal Kejaksaan.
Meski demikian, situasi masih dapat dikendalikan aparat pengamanan yang berjaga di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan masyarakat atas dugaan korupsi oleh Kades Supriadi.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI