Kabupaten Simalungun Raih Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII 2026 Gorontalo
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Dunia hiburan tanah air kembali diguncang skandal.
Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (26) resmi ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap kekasih sesama jenis.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Rayyan sempat buron selama beberapa hari.
Penangkapan Rayyan dilakukan di sebuah kamar kos di wilayah Depok pada Kamis (5/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Rayyan diduga memeras kekasih prianya, berinisial IMT, dengan mengancam akan menyebarkan enam video pendek berisi adegan hubungan intim mereka.
"Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, penyidik menemukan dua buah handphone milik tersangka. Di dalam perangkat tersebut terdapat enam video pendek yang memperlihatkan hubungan intim sesama jenis antara korban dan pelaku," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi, Kamis (3/7).
Menurut keterangan pihak kepolisian, Rayyan memanfaatkan video tersebut untuk menekan korban agar mentransfer sejumlah uang.
Total uang yang berhasil didapatkan Rayyan dari aksinya tersebut mencapai Rp20,9 juta, yang dikirim korban dalam beberapa kali transaksi.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp20,9 juta. Ada transfer dua juta, tiga juta, lima juta, dan seterusnya. Semua itu dilakukan karena korban merasa terancam," jelas Ade Ary.
Motif pemerasan tersebut, berdasarkan penyelidikan, bermula dari rasa cemburu yang dirasakan Rayyan.
Ia diduga marah setelah mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain yang lebih muda.
Perasaan kesal tersebut mendorongnya melakukan pemerasan dengan ancaman menyebar video.
"Pelaku merasa kesal karena korban diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Akhirnya pelaku meminta uang dengan ancaman akan menyebarkan video intim mereka," ujar Ade.
Atas perbuatannya, Rayyan Alkadrie dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, yakni memaksa seseorang dengan ancaman untuk memberikan barang atau uang secara melawan hukum.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak Polsek Cempaka Putih.
Sementara itu, Rayyan telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan teknologi dan hubungan personal yang berujung pada kejahatan digital.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman pemerasan berbasis konten pribadi, khususnya dalam hubungan intim.*
(tm/a008)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembangunan ruas jalan Ujung Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar memperkuat kemitraan antara Satuan Pelayana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platfo
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR y
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/11030 yang melarang aparatur sipil negara (ASN)
PEMERINTAHAN
PALUTA Perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera U
EKONOMI
MEDAN Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Tua Kesawan, Medan, Minggu (28/6/2026), berlangsung lebih semarak dari biasanya. Selain
PEMERINTAHAN