
Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati di PN Medan
MEDAN M. Alfarisi, seorang warga Lhokseumawe, Aceh, dijatuhi hukuman mati karena menjadi kurir pil ekstasi sebanyak 4.833 butir. Vonis ter
Hukum dan KriminalJABAR - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang sempat viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa laporan terhadap Lisa dilayangkan oleh sekelompok advokat di Jawa Barat, menyusul beredarnya tiga video syur yang diduga kuat menampilkan dirinya bersama seorang pria bertato.
Baca Juga:
"Laporan polisi ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Proses pengambilan keterangan dari para pelapor sebagai saksi sudah dilakukan untuk memperkuat laporan," ungkap Hendra kepada media, Kamis (10/7).
Penyidik, kata Hendra, telah menganalisis tiga video berbeda yang diduga menampilkan pelaku yang sama, namun direkam di lokasi yang berbeda.
Baca Juga:
"Kami mengonfirmasi bahwa video tersebut memang menampilkan pelaku yang sama di tiga tempat berbeda," jelasnya.
Menanggapi rumor yang sempat mengaitkan kasus ini dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Hendra dengan tegas membantah adanya keterlibatan RK.
"Kami pastikan, laporan ini tidak berasal dari atau berkaitan dengan RK," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah, mengungkapkan dugaan awal bahwa video tersebut diproduksi secara sengaja untuk tujuan komersial.
"Dari analisis awal, video ini tampaknya memang sengaja dibuat dan beredar untuk dijual secara daring. Namun kami masih mendalami bagaimana penyebarannya, termasuk situs yang menyebarkan," jelas Resza.
Saat ini, penyidik masih melakukan proses pendalaman terhadap jalur distribusi video, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila, terutama yang melibatkan figur publik dan berpotensi merusak moral masyarakat.*
MEDAN M. Alfarisi, seorang warga Lhokseumawe, Aceh, dijatuhi hukuman mati karena menjadi kurir pil ekstasi sebanyak 4.833 butir. Vonis ter
Hukum dan KriminalASAHAN Sebuah bencana longsor terjadi di lokasi penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan
PeristiwaPATI Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang digelar di DPRD Pati pada Jumat (5/9) sempat memanas setelah Ket
PemerintahanJAKARTA Sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat hilang akibat dijarah saat kerusuhan, kini berangsur dik
NasionalSURABAYA Timnas Indonesia tampil dominan dan menggasak Taiwan dengan skor telak 60 dalam laga FIFA Matchday yang digelar di Stadion Gel
OlahragaJAKARTA DPR RI tengah mengkaji wacana pembentukan Badan Komoditas Strategis dalam Rancangan Undangundang (RUU) Komoditas Strategis yang
NasionalJAKARTA Aktor Fedi Nuril kembali menyuarakan kritik pedas terhadap pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut profesi guru s
EntertainmentSURABAYA Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam insiden unjuk rasa yang berujung ricuh di Surabaya, Jawa Timur, pada 2930
Hukum dan KriminalJAKARTA Mengurangi konsumsi gula bukan hanya soal menurunkan berat badan, tapi juga membawa dampak positif yang signifikan bagi kesehata
KesehatanSURABAYA Timnas Indonesia langsung mengambil inisiatif menyerang sejak menit awal dalam laga FIFA Matchday melawan China Taipei di Stadi
Olahraga