Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JABAR - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang sempat viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa laporan terhadap Lisa dilayangkan oleh sekelompok advokat di Jawa Barat, menyusul beredarnya tiga video syur yang diduga kuat menampilkan dirinya bersama seorang pria bertato.
"Laporan polisi ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Proses pengambilan keterangan dari para pelapor sebagai saksi sudah dilakukan untuk memperkuat laporan," ungkap Hendra kepada media, Kamis (10/7).
Penyidik, kata Hendra, telah menganalisis tiga video berbeda yang diduga menampilkan pelaku yang sama, namun direkam di lokasi yang berbeda.
"Kami mengonfirmasi bahwa video tersebut memang menampilkan pelaku yang sama di tiga tempat berbeda," jelasnya.
Menanggapi rumor yang sempat mengaitkan kasus ini dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Hendra dengan tegas membantah adanya keterlibatan RK.
"Kami pastikan, laporan ini tidak berasal dari atau berkaitan dengan RK," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah, mengungkapkan dugaan awal bahwa video tersebut diproduksi secara sengaja untuk tujuan komersial.
"Dari analisis awal, video ini tampaknya memang sengaja dibuat dan beredar untuk dijual secara daring. Namun kami masih mendalami bagaimana penyebarannya, termasuk situs yang menyebarkan," jelas Resza.
Saat ini, penyidik masih melakukan proses pendalaman terhadap jalur distribusi video, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila, terutama yang melibatkan figur publik dan berpotensi merusak moral masyarakat.*
(at/j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN