
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalTANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan penyelundupan dan peredaran vape mengandung etomidate yang menyeret aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Pelimpahan dilakukan oleh penyidik pada Jumat (11/7/2025), bersamaan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Suarja Teja Buana, menyampaikan bahwa seluruh berkas penyidikan terhadap Ijonk dan tiga tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh tim jaksa peneliti.
"Untuk berkas Jonathan Frizzy sudah kami nyatakan lengkap. Pemeriksaan secara mendalam juga sudah dilakukan oleh jaksa. Hari ini kami menerima tahap dua berupa tersangka dan barang bukti," ujar Made Suarja dalam keterangannya.
Meski status tersangka sudah resmi dilimpahkan, keputusan penahanan terhadap Ijonk belum dapat diambil pada hari yang sama.
Berdasarkan surat keterangan dari dokter pribadi dan keterangan penyidik, Ijonk diketahui baru saja menjalani operasi dan masih mengalami pendarahan, khususnya di saluran pencernaan.
"Kami akan membawa yang bersangkutan ke RSUD Kota Tangerang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Jika dokter menyatakan sehat, maka penahanan dilakukan di Lapas Pemuda Tangerang. Jika belum memungkinkan, maka bentuk penahanan alternatif seperti tahanan rumah akan diberlakukan," jelasnya.
Jonathan Frizzy diduga memiliki peran penting dalam kasus ini.
Ia dituding sebagai inisiator sekaligus koordinator jaringan peredaran vape mengandung etomidate, zat yang diklasifikasikan sebagai obat keras dan berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Dalam perkara ini, Ijonk dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Selain Ijonk, tiga tersangka lainnya yakni BTR, EDS, dan ER juga telah dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan oleh jaksa.
Barang bukti berupa cairan vape yang mengandung etomidate dalam jumlah besar telah diamankan oleh kejaksaan.
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional