
Tersinggung Saat Minum Tuak, Pria di Taput Tikam Teman Hingga Kehilangan Nyawa
TAPANULI UTARA Peristiwa tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/8/2025)
Hukum dan KriminalJAKARTA — Musisi dan anggota DPR RI, Ahmad Dhani, kembali membuka kisah masa lalunya bersama mantan istri, Maia Estianty, dalam sebuah wawancara podcast bersama Denny Sumargo, Kamis (10/7/2025).
Dalam percakapan itu, Dhani mengaku pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Maia semasa mereka masih menjadi pasangan suami istri.
Dhani bahkan menyebut, insiden tersebut sempat membuatnya harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Baca Juga:
"Soal KDRT, saya justru yang pernah kena. Anak-anak saya tahu persis, saya tidak pernah berlaku kasar terhadap ibunya," ujar Ahmad Dhani.
Dhani menambahkan bahwa salah satu anak mereka, El Rumi, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Ia mengisahkan bahwa dirinya pernah dilempar remote televisi oleh Maia hingga mengenai wajahnya.
"Kalau El malah pernah lihat saya dilempar pakai remote TV. El pernah lihat itu," ucapnya.
Peristiwa serupa juga pernah diungkap Dhani pada tahun 2007 lalu.
Saat itu, ia menyebut kekerasan terjadi setelah Maia memarahi El Rumi yang dianggap tidak menjalankan tugas sekolah, yang kemudian memicu pertengkaran.
Ahmad Dhani dan El sempat tertawa yang dianggap Maia sebagai bentuk ejekan, hingga akhirnya insiden pelemparan terjadi.
Dhani menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas beberapa penuturan Maia yang kerap membahas kisah masa lalu mereka di berbagai kanal podcast.
Ia merasa tidak nyaman dengan narasi yang menurutnya hanya menyudutkan dirinya dan keluarga.
"Saya heran, dia sudah punya suami, tapi masih menceritakan masa lalu dengan mantan suaminya di mana-mana," ungkap Dhani.
Ia pun mengaku terpaksa membuka sisi lain dari kisah rumah tangganya yang dulu, sebagai bentuk klarifikasi dari rumor yang beredar.
"Apa yang saya lakukan ini bukan untuk menyerang, tapi sebagai penyeimbang atas informasi yang beredar di masyarakat," jelasnya.
Dhani menegaskan bahwa dirinya memahami sepenuhnya dampak hukum dari tindakan KDRT dan mengingatkan pentingnya sikap adil dalam melihat permasalahan masa lalu.
"Saya paham betul bahwa KDRT itu pelanggaran hukum, dan itu tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun," tambahnya.
Melalui wawancara tersebut, Dhani berharap agar kisah masa lalu tidak terus dibawa ke ranah publik dan mengimbau semua pihak untuk saling menghormati kehidupan pribadi masing-masing yang telah berjalan dengan arah berbeda.*
(tb/a008)
TAPANULI UTARA Peristiwa tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/8/2025)
Hukum dan KriminalDAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran sektor kesehata
KesehatanSERDANG BEDAGAI Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50), warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Beda
PeristiwaJAKARTA Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 20152016, Thom
Hukum dan KriminalMEDAN Sebanyak 500 personil Polri, TNI, dan instansi terkait telah disiapkan untuk mengamankan perhelatan olahraga internasional, 3rd In
Olahraga