Besi Jemuran Raib, Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Medan Perjuangan
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
JAKARTA — Musisi dan anggota DPR RI, Ahmad Dhani, kembali membuka kisah masa lalunya bersama mantan istri, Maia Estianty, dalam sebuah wawancara podcast bersama Denny Sumargo, Kamis (10/7/2025).
Dalam percakapan itu, Dhani mengaku pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Maia semasa mereka masih menjadi pasangan suami istri.
Dhani bahkan menyebut, insiden tersebut sempat membuatnya harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Soal KDRT, saya justru yang pernah kena. Anak-anak saya tahu persis, saya tidak pernah berlaku kasar terhadap ibunya," ujar Ahmad Dhani.
Dhani menambahkan bahwa salah satu anak mereka, El Rumi, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut.
Ia mengisahkan bahwa dirinya pernah dilempar remote televisi oleh Maia hingga mengenai wajahnya.
"Kalau El malah pernah lihat saya dilempar pakai remote TV. El pernah lihat itu," ucapnya.
Peristiwa serupa juga pernah diungkap Dhani pada tahun 2007 lalu.
Saat itu, ia menyebut kekerasan terjadi setelah Maia memarahi El Rumi yang dianggap tidak menjalankan tugas sekolah, yang kemudian memicu pertengkaran.
Ahmad Dhani dan El sempat tertawa yang dianggap Maia sebagai bentuk ejekan, hingga akhirnya insiden pelemparan terjadi.
Dhani menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas beberapa penuturan Maia yang kerap membahas kisah masa lalu mereka di berbagai kanal podcast.
Ia merasa tidak nyaman dengan narasi yang menurutnya hanya menyudutkan dirinya dan keluarga.
"Saya heran, dia sudah punya suami, tapi masih menceritakan masa lalu dengan mantan suaminya di mana-mana," ungkap Dhani.
Ia pun mengaku terpaksa membuka sisi lain dari kisah rumah tangganya yang dulu, sebagai bentuk klarifikasi dari rumor yang beredar.
"Apa yang saya lakukan ini bukan untuk menyerang, tapi sebagai penyeimbang atas informasi yang beredar di masyarakat," jelasnya.
Dhani menegaskan bahwa dirinya memahami sepenuhnya dampak hukum dari tindakan KDRT dan mengingatkan pentingnya sikap adil dalam melihat permasalahan masa lalu.
"Saya paham betul bahwa KDRT itu pelanggaran hukum, dan itu tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun," tambahnya.
Melalui wawancara tersebut, Dhani berharap agar kisah masa lalu tidak terus dibawa ke ranah publik dan mengimbau semua pihak untuk saling menghormati kehidupan pribadi masing-masing yang telah berjalan dengan arah berbeda.*
(tb/a008)
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung Administrasi A
Peristiwa
MEDAN Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seora
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Uskup Keuskupan ManokwariSorong, Mgr. Hilarion Datus Lega, menyerukan agar Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI), keuskupan k
Nasional
BATU BARA Lagi dan lagi, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Batu Bara disibukkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Ik
Peristiwa
KOTA TANGERANG Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggagas program pemberdayaan ekonomi bagi para pengemudi ojek online (Ojol) melal
Nasional