Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Thomas Djiwandono Tekankan Kolaborasi Antar-Pengelola Kebijakan
JAKARTA Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono, menekankan pentingnya sinergi antarpengelola kebijakan dalam uji
EKONOMI
JAKARTA – Perseteruan antara dokter sekaligus pengusaha kecantikan, Reza Gladys, dengan aktris Nikita Mirzani kembali memanas usai keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).
Dalam sidang yang digelar secara terbuka tersebut, keduanya untuk pertama kalinya bertatap muka secara langsung sejak kasus ini mencuat ke publik.
Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditaksir merugikan dirinya hingga Rp4 miliar.
Dua hari pasca persidangan, Reza Gladys mengunggah sebuah pernyataan tegas di akun Instagram pribadinya, @rezagladys.
Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan potret yang diduga menunjukkan Nikita Mirzani tengah berada di dalam ruang tahanan namun masih bisa mengakses ponsel.
"Seorang terdakwa masih menggunakan handphone (HP) di dalam tahanan bukan untuk hal positif, tapi terus-menerus melakukan aksinya untuk mengintimidasi orang lain, ujaran kebencian," tulis Reza dalam unggahan yang dikutip pada Sabtu (26/7/2025).
Tak hanya itu, Reza juga menyinggung akun Instagram milik Nikita Mirzani, @nikitamirzani_172, yang masih aktif dan tetap melakukan unggahan.
Meski pihak pengelola mengaku akun tersebut dijalankan oleh admin, Reza mempertanyakan bagaimana hal itu dapat terjadi.
"Subhanallah by admin @pn.jakartaselatan," sambungnya, sembari menandai akun resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permasalahan bermula pada 13 November 2024, ketika Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung di TikTok dan menyampaikan ulasan negatif terkait produk skincare milik Reza Gladys.
Tak terima dengan hal tersebut, Reza sempat mencoba menghubungi pihak Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra.
Tak lama setelahnya, Reza mentransfer sejumlah dana yang disebut mencapai Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita, dan menyerahkan tambahan uang tunai senilai Rp2 miliar.
JAKARTA Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono, menekankan pentingnya sinergi antarpengelola kebijakan dalam uji
EKONOMI
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tem
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascab
NASIONAL
JAKARTA Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera terus menunjukkan perkembangan positif. Menteri Dalam Neger
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mend
NASIONAL
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL