
Breaking News! KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara, Barang Bukti Diamankan
SULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalJAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan hasil intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik dalam kurun waktu April hingga Juni 2025.
Dalam laporan tersebut, sebanyak 34 produk kosmetik dinyatakan berbahaya, terlarang, dan ilegal.
Salah satu produk dalam daftar itu memunculkan dugaan keterkaitan dengan publik figur dan pebisnis kecantikan, Shella Saukia.
Baca Juga:
Munculnya nama produk "MC" dalam daftar tersebut langsung menyeret nama Shella ke tengah sorotan publik, terutama di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Shella Saukia melalui akun Instagram pribadinya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memasarkan produk kosmetik berbahaya, apalagi tanpa izin resmi dari BPOM.
Baca Juga:
"34 kosmetik berbahaya dan terlarang, isi komennya semua untuk Shella Saukia. Ada apa ini? Ini aku tanya sama kalian. Pernah nggak kalian lihat aku teriak-teriak live jualan di TikTok selama 2 tahun ini menjual produk bernama MC?" tulis Shella.
Shella juga menegaskan bahwa seluruh produknya yang berada di bawah label @ssskin telah terdaftar resmi di BPOM, dan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Saya pastikan semua produk @ssskin BPOM yang berlogo SS semua @bpomri. Tidak ada bahan berbahaya dan terlarang. BPOM cuma posting MC, tidak mencantumkan nama Shella Saukia, nama SSSKIN, atau nama perusahaan," tegasnya.
Di tengah klarifikasi tersebut, warganet kembali mengangkat cuplikan wawancara Shella Saukia bersama dr. Richard Lee dalam sebuah podcast yang pernah tayang sebelumnya.
Dalam tayangan itu, Shella tampak membenarkan bahwa produk MC memang berasal dari dirinya.
"Itu produknya dari aku," jawab Shella saat ditanya Richard Lee mengenai produk tanpa etiket biru yang disebut MC.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan lanjutan dari Shella mengenai apakah produk MC yang ia maksud dalam podcast tersebut sama dengan produk MC yang masuk dalam daftar BPOM.
Perbedaan merek dagang, formula, atau registrasi resmi bisa menjadi faktor yang membedakan.
BPOM melalui situs resminya juga kembali mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa nomor notifikasi atau izin edar produk kosmetik, serta tidak tergiur dengan harga murah atau kemasan menarik tanpa legalitas yang jelas.
Langkah BPOM ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen terhadap produk yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna dilarang, yang dapat menyebabkan iritasi hingga gangguan kesehatan serius.*
(sp/a008)
SULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mendesak Polres Deliserdang segera menindaklanjuti
Hukum dan KriminalJAKARTA Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kelurah
PendidikanMEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan sosialisasi kepada pengusaha ritel modern sebagai upaya mempercepa
EkonomiJAKARTA Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN
EntertainmentJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang
EntertainmentSUMBAR Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan turun langsung menanggapi polemik keterlambatan pembayaran gaj
NasionalDENPASAR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkot
Hukum dan KriminalDENPASAR Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Keg
NasionalDENPASAR Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,
Nasional