Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Sidang ini menjadi sorotan publik seiring dengan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang menjerat selebriti tersebut.
Nikita tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. Ia terlihat dikawal ketat oleh petugas kepolisian menuju ruang sidang. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait bukti rekaman yang diklaim memuat tuduhan terhadap Reza Gladys, Nikita memilih bungkam.
Rekaman tersebut sebelumnya disebut-sebut oleh tim kuasa hukum Nikita sebagai salah satu alat bukti kunci yang akan digunakan untuk memperkuat pembelaan.
Sidang hari ini berlanjut setelah sebelumnya ditunda pasca pemeriksaan saksi ketiga dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni General Manager PT SIG, Erbe Ernesto Arya. Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh, menyatakan bahwa agenda sidang berikutnya akan melibatkan pemeriksaan tambahan dari pihak JPU.
"Penuntut umum masih ada saksi lagi?" tanya Hakim Kairul.
"Masih ada saksi lagi, izin untuk menghadirkan satu minggu," jawab JPU.
Hakim kemudian menegaskan agar pemanggilan saksi benar-benar dimaksimalkan mengingat hari Kamis dikhususkan untuk penanganan kasus Nikita Mirzani dan terdakwa lain, Ismail Marzuki.
"Silakan dimaksimalkan. Karena untuk hari Kamis ini kita khusus untuk Nikita sama perkara Ismail ya. Jangan sudah kondisikan saksinya tidak maksimal," kata Hakim.
Hakim juga mengingatkan agar Nikita menjaga kondisi kesehatan selama masa penahanan dan memastikan dirinya siap hadir kembali dalam sidang pekan depan.
"Jadi kami tunda untuk saksi penuntut umum hari Kamis depan, tanggal 7 Agustus 2025. Terdakwa tetap jaga sehat dan kembali lagi ke tahanan," tutup Hakim.
Sementara itu, suasana di luar ruang sidang sempat memanas setelah sejumlah pendukung Nikita nekat menerobos masuk ke ruang sidang meski telah dilarang oleh petugas keamanan.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN