BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA — Musisi ternama Ahmad Dhani menyampaikan kabar menggembirakan bagi para pelaku usaha di sektor kuliner.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Dhani mempersilakan pemilik kafe dan restoran untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 secara gratis, tanpa perlu membayar royalti.
Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani yang juga merupakan pemilik master rekaman Dewa 19 menyatakan bahwa ia terbuka bagi pemilik usaha yang ingin memutar karya-karyanya, termasuk lagu-lagu Dewa 19 yang menampilkan kolaborasi bersama Virzha dan Ello.
"Resto yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 (Dewa 19 featuring Virzha - Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat," tulisnya, dikutip Rabu (6/8/2025).
Tak hanya itu, Dhani juga membuka jalur komunikasi langsung melalui pesan pribadi (DM) di media sosial bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh izin lebih lanjut.
Langkah Ahmad Dhani ini disambut positif oleh warganet dan para pelaku usaha.
Banyak yang mengapresiasi sikap musisi senior tersebut yang dinilai peduli terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah, khususnya di tengah ketatnya regulasi soal royalti musik.
"Alhamdulillah semua resto-restoku bisa putar lagu Dewa 19 dengan gratis," komentar salah satu pengguna Instagram.
"Dari dulu Pakde konsisten, untuk pelaku usaha kafe dan bukan penyanyi profesional itu gratis. Ini bukan cuma soal royalti, tapi juga soal adab," tulis akun lainnya.
Sebagai informasi, pemanfaatan karya musik di ruang publik seperti kafe dan restoran diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Dalam aturan tersebut, pelaku usaha diwajibkan membayar royalti atas pemutaran lagu secara komersial, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak cipta.
Adapun tarif royalti yang dikenakan, antara lain:
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL