Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari ini menjalani pemeriksaan tes DNA di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan oleh Ridwan Kamil pada bulan April lalu.
Tes DNA dilakukan dengan pengambilan dua jenis sampel, yakni darah dan air liur, baik dari Ridwan Kamil sendiri, Lisa Mariana, maupun anak dari Lisa yang turut dihadirkan.
"Tes DNA dilakukan dengan pengambilan dua sampel, yakni darah dan air liur. Seluruh sampel diambil dari Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya," ujar Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).
Muslim menjelaskan bahwa proses pengambilan sampel DNA dilakukan secara terbuka dan transparan, serta dihadiri oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap tindakan medis yang dilakukan.
"Proses ini berjalan dengan baik, adil, dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak. Tidak ada yang dilakukan secara tertutup," jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa sebelum pelaksanaan pengambilan sampel, seluruh pihak menandatangani dokumen surat pernyataan tindakan medis sebagai bentuk persetujuan atas pelaksanaan tes.
Ditanya mengenai hasil tes DNA, Muslim menyebut pihaknya memilih untuk menunggu dengan tenang dan tidak ingin berspekulasi.
Ia menyampaikan bahwa hasil diperkirakan akan keluar dalam waktu tiga pekan ke depan.
"Hasilnya seperti apa pun nanti, klien kami, Pak Ridwan Kamil, berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Beliau siap menerima dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, dan menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 27A, Pasal 45 ayat (4), serta Pasal 32 dan 35 juncto Pasal 48.
Isu ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga sebagai Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahannya, Lisa menyebut dirinya sedang mengandung anak dari sosok tersebut.
Muslim Jaya Butarbutar menegaskan bahwa langkah kliennya melaporkan kasus ini bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum dan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap informasi yang dinilai telah mencemarkan nama baik.
"Tes DNA ini adalah bagian dari tindak lanjut laporan. Tujuannya adalah untuk memperoleh kejelasan hukum dan agar prosesnya berjalan secara objektif," pungkas Muslim.
Proses hukum yang melibatkan figur publik selalu menjadi perhatian masyarakat.
Media berkewajiban menyampaikan informasi secara proporsional, berimbang, dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Setiap individu memiliki hak untuk membela diri serta mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum.*
(bs/a008)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL