BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Kuasa Hukum Reza Gladys Bantah Tuduhan Suap Hakim dan Jaksa: Jangan Merusak Proses Persidangan

Paul Antonio Hutapea - Senin, 11 Agustus 2025 12:40 WIB
Kuasa Hukum Reza Gladys Bantah Tuduhan Suap Hakim dan Jaksa: Jangan Merusak Proses Persidangan
Suasana Persidangan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys. (Sumber : Instagram/@agusapriyanto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, memberikan bantahan tegas terkait dugaan pemberian suap terhadap aparat penegak hukum (APH) yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (11/8/2025), Julianus menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi menyuap aparat untuk "mengkondisikan" agar Nikita Mirzani diproses secara hukum.

"Sampai dengan sekarang ini, kami dengan tegas membantah tuduhan-tuduhan itu. Jangan ada bukti-bukti sumir yang digunakan untuk menyudutkan klien kami, apalagi sampai merusak proses persidangan," ujar Julianus.

Baca Juga:

Ia menambahkan, langkah hukum yang diambil oleh pihak Nikita Mirzani untuk melaporkan dugaan suap ke KPK merupakan hal yang sah secara hukum, namun tetap harus dibuktikan dengan data dan dokumen yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami menghargai proses hukum yang ditempuh. Silakan dibuktikan di ranah yang sesuai, tapi jangan membawa skenario yang tidak berdasar ke dalam ruang sidang," tegasnya.

Baca Juga:

Julianus juga mengingatkan agar pihak Nikita Mirzani tidak lagi menghadirkan kegaduhan di ruang persidangan.

Ia menyebut bahwa tindakan yang mengganggu jalannya proses hukum dapat berpotensi masuk dalam kategori contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan), yang dapat berdampak hukum bagi pelakunya.

"Jika hal tersebut terus dilakukan, bukan tidak mungkin majelis hakim atau jaksa akan mengambil langkah hukum sesuai kewenangan mereka," kata Julianus.

Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya sempat dua kali menolak keluar dari ruang sidang.

Pertama, saat meminta diputarkan rekaman di ruang sidang, dan kedua, ketika menyatakan dirinya sedang sakit serta menunjukkan surat rujukan dokter.

Nikita Mirzani resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait kasus yang melibatkan Reza Gladys ke KPK pada Jumat (8/8/2025).

Bukti pelaporan diunggah di akun Instagram resminya, lengkap dengan surat tanda terima dari KPK bernomor 011/VII/2025.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Ingatkan Penggemar Nikita Mirzani Fokus pada Pasal dan Hindari Emosi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan?
MAKI Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Tudingan Pungli dan Markup Makan Penginapan Mencuat
KPK Periksa Direktur Utama PT ALA Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Roy Suryo Cs Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Ijazah Jokowi, Ada Apa?
Dugaan Korupsi di Dispora Sumut Terkuak! Bupati Batu Bara Terancam Dilaporkan
Hadiri Audiensi di Komisi Yudisial Pagi Ini, Tom Lembong: Momentum Abolisi Sayang Jika Tidak Dimanfaatkan
komentar
beritaTerbaru