BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Lisa Mariana Akui Terima Dana Korupsi Bank BJB, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara

- Jumat, 22 Agustus 2025 21:08 WIB
Lisa Mariana Akui Terima Dana Korupsi Bank BJB, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara
Lisa Mariana usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8). (foto: Hidayat/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Perseteruan antara publik figur Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampaknya belum menemukan titik temu.

Kali ini, Lisa kembali menyampaikan klaim yang mengaitkan nama Ridwan Kamil dalam dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, saat dirinya diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8).

Dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Lisa menyebut bahwa dirinya pernah menerima dana dari proyek tersebut, meskipun enggan menyebutkan nominal maupun waktu spesifik penerimaannya.

"Ya, itu (uang) buat kebutuhan anak saya. Tapi saya tidak bisa sebut jumlahnya," ujar Lisa kepada awak media.

Pernyataan ini kembali menarik perhatian publik karena dinilai menyudutkan Ridwan Kamil, yang sebelumnya juga sempat dikaitkan dalam kasus pengakuan Lisa terhadap anak berinisial CA.

Menanggapi klaim Lisa, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kami tidak berada dalam kapasitas untuk mengomentari materi pemeriksaan yang menjadi domain penyidik dan saksi. Namun, kami berharap publik tidak serta merta mengambil kesimpulan," ujar Muslim dalam keterangannya.

Muslim juga kembali menyinggung soal polemik sebelumnya terkait pengakuan Lisa terhadap status anaknya.

Ia mengingatkan bahwa hasil tes DNA yang dirilis oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 21 Agustus 2025, telah menegaskan bahwa CA bukan anak biologis dari kliennya.

"Berulang kali, Lisa menyatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polri menyatakan sebaliknya," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan bersedia menjalani setiap proses yang diperlukan oleh KPK.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru