BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA — Perseteruan antara publik figur Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampaknya belum menemukan titik temu.
Kali ini, Lisa kembali menyampaikan klaim yang mengaitkan nama Ridwan Kamil dalam dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, saat dirinya diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8).
Dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Lisa menyebut bahwa dirinya pernah menerima dana dari proyek tersebut, meskipun enggan menyebutkan nominal maupun waktu spesifik penerimaannya.
"Ya, itu (uang) buat kebutuhan anak saya. Tapi saya tidak bisa sebut jumlahnya," ujar Lisa kepada awak media.
Pernyataan ini kembali menarik perhatian publik karena dinilai menyudutkan Ridwan Kamil, yang sebelumnya juga sempat dikaitkan dalam kasus pengakuan Lisa terhadap anak berinisial CA.
Menanggapi klaim Lisa, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak berada dalam kapasitas untuk mengomentari materi pemeriksaan yang menjadi domain penyidik dan saksi. Namun, kami berharap publik tidak serta merta mengambil kesimpulan," ujar Muslim dalam keterangannya.
Muslim juga kembali menyinggung soal polemik sebelumnya terkait pengakuan Lisa terhadap status anaknya.
Ia mengingatkan bahwa hasil tes DNA yang dirilis oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 21 Agustus 2025, telah menegaskan bahwa CA bukan anak biologis dari kliennya.
"Berulang kali, Lisa menyatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polri menyatakan sebaliknya," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan bersedia menjalani setiap proses yang diperlukan oleh KPK.
Menurutnya, Lisa berkomitmen untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang ia klaim dapat memperkuat pernyataannya.
"Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Nanti kami akan menunggu panggilan berikutnya dari KPK untuk menyerahkannya secara resmi," ungkap Jhon Boy.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan akan kembali dilakukan oleh KPK dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait substansi pemeriksaan Lisa Mariana maupun keterkaitan langsung dengan pihak lain.
Publik diimbau untuk tetap menunggu proses hukum berjalan dan tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB masih dalam tahap penyelidikan dan menjadi salah satu fokus KPK dalam mengungkap indikasi penyimpangan di lingkungan BUMD milik Pemprov Jawa Barat tersebut.*
(in/a008)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN