Malam Minggu Bareng Warga Medan Tembung, Rico Waas Dengar Keluhan hingga Janjikan 30 Truk Sampah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
TANGGERANG - Rumah tangga pasangan publik figur Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, memutuskan cerai secara verstek pada Senin (25/8/2025). Sidang ini merupakan lanjutan dari proses hukum perceraian yang diajukan Arhan sejak awal Agustus 2025.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Solahuddin, menyatakan bahwa majelis hakim menjatuhkan putusan secara verstek lantaran pihak tergugat, Azizah Salsha, tidak hadir dalam persidangan.
"Putusan cerai dilakukan secara verstek karena pihak tergugat tidak pernah hadir pada persidangan sejak sidang pertama," ungkap Solahuddin kepada wartawan.
Sidang pertama digelar pada 11 Agustus 2025, sementara sidang kedua yang langsung menghasilkan putusan perceraian digelar hari ini.
Masih Menunggu Ikrar Talak
Meskipun telah resmi diputus cerai, Pratama Arhan masih harus menjalani pembacaan ikrar talak dalam waktu 14 hari ke depan. Sidang tersebut akan menjadi bagian dari proses eksekusi perceraian yang sah secara agama.
"Kalau perceraian melalui talak, maka akan ada pengucapan ikrar. Itu kewajibannya. Nanti kita panggil," jelas Solahuddin.
Jika Arhan tidak hadir, proses pembacaan ikrar bisa dilakukan melalui kuasa hukumnya. Solahuddin juga menambahkan, Azizah masih memiliki waktu selama 14 hari untuk mengajukan perlawanan terhadap putusan tersebut. Jika tidak, maka putusan akan berkekuatan hukum tetap.
Gugatan Cerai Diajukan 1 Agustus 2025
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan cerai diajukan oleh Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025. Dalam prosesnya, Arhan tidak pernah hadir secara langsung karena saat ini sedang berada di luar negeri untuk menjalani kontrak sebagai pemain sepak bola profesional, dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Netizen Soroti Kehidupan Pribadi Pasca-Gugatan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang perempuan lanjut usia bernama Rasiyah, 69 tahun, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan cucu kandungnya send
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sepasang suami istri, Budi Ikhsan, 66 tahun, dan Nurhayati Damanik, 58 tahun, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA Jengkol dikenal sebagai salah satu bahan makanan dengan cita rasa khas yang digemari banyak orang. Namun, aroma yang menyengat dan
KESEHATAN
JAKARTA Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pertama kalinya dilaporkan berhasil merancang virus biologis baru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga ema
EKONOMI
JAKARTA Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany menilai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum sepenuhnya menerapkan prinsi
EKONOMI