Dinkes Sumut Kembangkan 52 Puskesmas Rawat Inap Plus untuk Kurangi Penumpukan Pasien RS
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berencana mengembangkan 52 puskesmas menjadi Pu
KESEHATAN
JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat aktris Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi fakta Melvina Husyanti, pemilik brand skincare Daviena.
Dalam kesaksiannya, Melvina mengaku sempat dimintai uang oleh Nikita Mirzani sebesar Rp15 miliar.
Permintaan tersebut, menurut Melvina, tidak disertai dengan alasan yang jelas, namun ia menduga hal itu berkaitan dengan permintaan agar sang aktris berhenti menyampaikan ulasan negatif terhadap produknya di ruang publik.
"Pada saat itu diminta Rp15 miliar," ujar Melvina di hadapan majelis hakim.
Melvina menuturkan, saat permintaan itu disampaikan, kondisi bisnisnya tengah menghadapi tekanan finansial karena harus mengembalikan dana sejumlah seller.
Ia pun menyampaikan ketidaksanggupannya untuk memenuhi permintaan tersebut dan menawar dengan jumlah Rp2 miliar, yang kemudian dinaikkan menjadi Rp3 miliar.
"Saya sanggupnya Rp2 miliar, kemudian saya naikkan menjadi Rp3 miliar," kata Melvina.
Namun, menurutnya, Nikita tetap menolak nominal yang ditawarkan.
Bahkan, disebutkan Nikita sempat menyarankan agar Melvina mencicil jumlah Rp15 miliar tersebut atau menjual kendaraan mewah miliknya, termasuk mobil Ferrari.
"Cicil saja atau jual mobil Ferrarinya," ucap Melvina, menirukan pernyataan terdakwa.
Hingga kini, proses persidangan masih berjalan dengan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak pelapor maupun terdakwa.
Nikita Mirzani sendiri belum memberikan tanggapan secara langsung terkait kesaksian tersebut dalam ruang persidangan kali ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat nama besar yang terlibat serta dugaan nominal yang cukup fantastis dalam perkara yang dilaporkan.*
(vo/a008)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berencana mengembangkan 52 puskesmas menjadi Pu
KESEHATAN
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan beras sebanyak 27.000 ton dari gudang Bulog di Jakarta. Tambah
EKONOMI
CILACAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Umat Islam diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, mulai dari puasa, shalat, zakat hing
AGAMA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan agar aparat penegak hukum berhatihati dalam membawa suatu perkara ke pros
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat pada 2026. Progra
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kembali menggelar kegiatan Tausiyah Ramad
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polemik ijazah Presiden Ke7 RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menemukan titik terang. Peneliti
NASIONAL
MEDAN Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Rasuli Efendi Siregar berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar, mengundang Roy Suryo, dr Tifa, dan sejumla
NASIONAL