Alumni Teknik UNMUHA Ibnu Hafidz Resmi Dilantik Jadi Letnan Dua TNI, Inspirasi Generasi Muda Aceh
JAKARTA Ibnu Hafidz, alumni Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), resmi dilantik sebagai Perw
SOSOK
JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Kairul Saleh dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/9/2025).
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa untuk sementara waktu, terdakwa tetap harus menjalani penahanan.
"Terkait penangguhan penahanan, majelis sudah bermusyawarah dan untuk sementara terdakwa tetap di dalam tahanan," ujar Hakim Kairul Saleh di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kamis (21/8/2025), seusai agenda pemeriksaan saksi dalam persidangan.
Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Dengan demikian, Nikita masih akan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Persidangan yang semula dijadwalkan untuk melanjutkan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus ditunda karena Nikita dilaporkan mengalami sakit gigi.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Kamis, 11 September 2025.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Nikita Mirzani diduga telah mengancam Reza Gladys agar membayar uang senilai Rp 4 miliar sebagai "uang tutup mulut".
Ancaman tersebut terkait dengan dugaan bahwa produk skincare milik Reza tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain pasal pengancaman, Nikita juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, atas aliran dana yang diterimanya dari Reza Gladys dan pihak terkait lainnya.
Persidangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat nama besar Nikita Mirzani yang kerap menjadi sorotan di dunia hiburan dan media sosial.
JAKARTA Ibnu Hafidz, alumni Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), resmi dilantik sebagai Perw
SOSOK
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 1447 H/2026 Mas
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat
NASIONAL
JAKARTA Penyerang keturunan Indonesia, Ole Romeny, menegaskan kabar miring yang menyebut dirinya mengalami cedera patah kaki parah adala
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik dan mengambil sumpah jabatan 264 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tandatanda peluncuran Samsung Galaxy A57 dan Galaxy A37 di Indonesia semakin kuat. Kedua smartphone kelas menengah ini telah mu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah pada Sabtu (14/3/2026). Berdasarkan data terbaru pukul 09.30 WIB, h
EKONOMI
JAKARTA Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengecam keras aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sholat taubat nasuha menjadi salah satu upaya utama umat Muslim untuk kembali ke jalan yang benar. Tak jarang, manusia terjerat
AGAMA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan
NASIONAL