Lapas Labuhan Ruku Adakan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti bagi 25 Warga Binaan Wanita
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti bagi 25 warga binaan w
Nasional
                    JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Kairul Saleh dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/9/2025).
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa untuk sementara waktu, terdakwa tetap harus menjalani penahanan.
"Terkait penangguhan penahanan, majelis sudah bermusyawarah dan untuk sementara terdakwa tetap di dalam tahanan," ujar Hakim Kairul Saleh di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kamis (21/8/2025), seusai agenda pemeriksaan saksi dalam persidangan.
Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Dengan demikian, Nikita masih akan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Persidangan yang semula dijadwalkan untuk melanjutkan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus ditunda karena Nikita dilaporkan mengalami sakit gigi.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Kamis, 11 September 2025.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Nikita Mirzani diduga telah mengancam Reza Gladys agar membayar uang senilai Rp 4 miliar sebagai "uang tutup mulut".
Ancaman tersebut terkait dengan dugaan bahwa produk skincare milik Reza tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain pasal pengancaman, Nikita juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, atas aliran dana yang diterimanya dari Reza Gladys dan pihak terkait lainnya.
Persidangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat nama besar Nikita Mirzani yang kerap menjadi sorotan di dunia hiburan dan media sosial.
                    
                BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti bagi 25 warga binaan w
Nasional
                    
                DENPASAR Semangat pelestarian budaya lokal kembali bergema di panggung Dekranasda Bali Fashion Week 2025. Pada sesi pertama gelaran hari
Seni dan Budaya
                    
                TANGERANG SELATAN Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan memastikan akan melanjutkan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV yang
Nasional
                    
                DELI SERDANG Upaya mengangkat potensi wisata lokal kembali terlihat di Kabupaten Deli Serdang. Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media In
Pariwisata
                    
                BANDAR LAMPUNG Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar tradisi penyambutan Kapolda baru, Irjen Pol Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung
Nasional
                    
                BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati rencana
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Udara (Disbintalau) menjajaki kerja sama dengan Masjid Istiqlal dalam memperkuat pembinaan m
Nasional
                    
                BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa (4/11/2025). Warga dan
Nasional
                    
                YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
Nasional
                    
                JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa (4/11/2025)
Nasional