Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Kairul Saleh dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/9/2025).
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa untuk sementara waktu, terdakwa tetap harus menjalani penahanan.
"Terkait penangguhan penahanan, majelis sudah bermusyawarah dan untuk sementara terdakwa tetap di dalam tahanan," ujar Hakim Kairul Saleh di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kamis (21/8/2025), seusai agenda pemeriksaan saksi dalam persidangan.
Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Dengan demikian, Nikita masih akan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Persidangan yang semula dijadwalkan untuk melanjutkan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus ditunda karena Nikita dilaporkan mengalami sakit gigi.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Kamis, 11 September 2025.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Nikita Mirzani diduga telah mengancam Reza Gladys agar membayar uang senilai Rp 4 miliar sebagai "uang tutup mulut".
Ancaman tersebut terkait dengan dugaan bahwa produk skincare milik Reza tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain pasal pengancaman, Nikita juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, atas aliran dana yang diterimanya dari Reza Gladys dan pihak terkait lainnya.
Persidangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat nama besar Nikita Mirzani yang kerap menjadi sorotan di dunia hiburan dan media sosial.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN