BADUNG - Proses perceraian pasangan selebritas Dahlia Poland dan Fandy Christian terus berlanjut di Pengadilan Agama Badung, Bali. Setelah menjalani mediasi sejak sidang pertama pada 12 Agustus 2025, upaya damai tersebut akhirnya dinyatakan gagal pada 2 September 2025.
Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Dahlia Poland, I Wayan Vajra Fhany Jaya, yang menyampaikan bahwa hasil mediasi langsung dibacakan dalam sidang dan perkara kini berlanjut ke pokok gugatan cerai."Mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil ya, per tanggal 2 September. Jadi, juga ada langsung pembacaan hasil mediasi, dinyatakan gagal, dan sudah berlanjut ke pokok perkara," ujar Wayan dalam wawancara daring.
Momen mediasi tersebut menjadi kali pertama Dahlia dan Fandy kembali bertemu setelah sebelumnya pisah rumah.Sementara itu, Fandy Christian melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan surat jawaban pada 9 September 2025, yang berisi penolakan atas gugatan cerai dari Dahlia. Hal ini menunjukkan bahwa sang aktor tampaknya masih ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Pada intinya sih Mas Fandy menolak ya, masih dalam surat jawabannya menolak untuk bercerai, itu aja sih," jelas Wayan.Namun, keputusan Dahlia Poland untuk berpisah disebut sudah bulat. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk mencabut gugatan cerai tersebut.
"Ya, tetap seperti awal yang saya sampaikan, jadi itu bukan keputusan yang enggak dibuat dalam semalam ya, itu sudah beberapa tahun dipertimbangkan oleh Bu Dahlia," tutup Wayan.*