BREAKING NEWS
Senin, 15 Juni 2026

BPOM Tolak Jadi Saksi Sidang Dugaan TPPU, Nikita Mirzani: Enggak Netral Dong, Harus Netral!

- Kamis, 25 September 2025 14:02 WIB
BPOM Tolak Jadi Saksi Sidang Dugaan TPPU, Nikita Mirzani: Enggak Netral Dong, Harus Netral!
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dirinya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/9/2025). (foto: nikitamirzanimawardi_172)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA SELATAN Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/9/2025).

Namun, sidang sempat menjadi sorotan akibat ketidakhadiran pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli.

BPOM sebelumnya diharapkan bisa memberikan keterangan penting terkait produk Glafidsya Glow Booster DNA Salmon milik Reza Gladys yang menjadi pusat perhatian dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
Namun, pihak BPOM memilih untuk tidak hadir dalam persidangan.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani menilai ketidakhadiran BPOM tidak menunjukkan sikap netral sebagai lembaga pemerintahan.

"Enggak netral dong, harus netral!" ungkap Nikita dengan nada tegas.

Kepala BPOM disebut menolak hadir bukan karena panggilan pengadilan, melainkan permintaan langsung dari pihak Nikita Mirzani selaku terdakwa.

Padahal, BPOM pernah dilibatkan dalam proses penyidikan saat kasus ini masih ditangani Polda Metro Jaya.

Nikita menambahkan, keterangan BPOM saat proses penyidikan dinilai kurang fokus pada inti permasalahan.

Menurutnya, produk yang menjadi pokok persoalan, yaitu Glafidsya Glow Booster DNA Salmon, tidak diperiksa secara spesifik oleh BPOM pada saat itu.

"Karena yang dijadikan saksi ahli waktu BPOM di Polda, dia ngeceknya (produk) yang lain bukan Salmon DNA yang dicek," jelas Nikita.

Meski demikian, dalam sidang kali ini, kuasa hukum Nikita menghadirkan tiga saksi ahli, yakni Frans Asisi (ahli linguistik), Suparji (ahli hukum pidana), dan Subani (ahli hukum perdata) untuk memperkuat pembelaan.

Nikita pun menegaskan sikap optimisnya menghadapi proses hukum yang berlangsung.

"Selalu siap, harus (happy) dong, kalau enggak happy dibilangnya menderita lagi," pungkasnya.

Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti, di mana publik menanti perkembangan kasus yang menyita perhatian ini.*

(tb/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rektor Universitas Al Azhar Wisuda 226 Sarjana, Dosen dan Lulusan Berprestasi Dapat Penghargaan
Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Jalani Sidang, Terancam 5,6 Tahun Penjara
Tersangka Pengemudi BMW Berlutut Minta Maaf ke Ibu Mahasiswa UGM yang Tewas Ditabrak
Intip Poin-Poin Kunci Pidato Perdana Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB ke-80
BPOM Tindak 19 Produk Herbal Ilegal, 7 Dijual Online dan Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Memaknai Kehadiran Prabowo di Sidang Umum PBB Setelah 10 Tahun RI Absen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru