"Ada masuk perkara dengan pihak pemohon berinisial HT dan lawannya IK. Didaftarkan pada 22 September 2025," ujar Dede kepada wartawan, Rabu (24/9).
Namun, terkait isi gugatan dan nomor perkara, Dede menegaskan bahwa pengadilan tidak bisa mengungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Sidang cerai perdana Bedu dan Irma dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2025. Pihak-pihak yang bersangkutan dapat hadir langsung atau diwakili oleh kuasa hukum.
Kasus perceraian di kalangan selebritas belakangan kembali mencuat. Beberapa pengamat menilai, intensitas pekerjaan dan tekanan publik menjadi faktor dominan dalam retaknya rumah tangga sejumlah artis dan tokoh publik.Baik Pratama Arhan maupun Bedu hingga kini belum memberikan pernyataan resmi kepada media mengenai perceraian mereka.*