Cabai Merah Jadi Biang Inflasi Sumut September 2026, Harga di Pasar Tembus Rp90 Ribu per Kg
MEDAN Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 0,14 persen pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat kena
EKONOMI
JAKARTA - Komedian senior Tri Retno Prayudati atau lebih dikenal dengan nama Nunung "Srimulat" buka suara soal masa kelamnya terkait kasus narkoba yang pernah menjeratnya pada tahun 2019.
Dalam wawancara terbaru di kanal YouTube deHakims Story, Nunung mengungkapkan bahwa dirinya bersyukur pernah ditangkap karena narkoba, karena itu menjadi titik balik hidupnya.
"Aku itu bersyukur atas semua cobaan yang diberikan oleh Allah Swt. Kalau aku enggak dikasih itu (ditangkap narkoba), mungkin sampai sekarang aku enggak akan mengenal arti bersyukur," ujar Nunung, Sabtu (4/10/2025).Baca Juga:
Menurut Nunung, pengalaman tersebut menyadarkannya akan bahaya narkoba dan bagaimana hal itu bisa menghancurkan hidup seseorang. Ia bahkan menyebut bahwa bagi pengguna narkoba, hanya ada dua kemungkinan akhir: penjara atau kematian.
"Kalau main narkoba itu pilihannya cuma dua, kalau enggak di penjara ya mati. Kalau pun mati ya malu, entah karena overdosis atau ditembak," katanya.
Titian Balik Hidup dan Menebar Manfaat
Nunung mengungkapkan bahwa penangkapannya saat itu justru menjadi momen penyelamatan hidup yang membuatnya bisa memperbaiki diri. Ia juga mengaku kini fokus menjalani hidup yang lebih positif, salah satunya melalui usaha kuliner yang telah mempekerjakan lebih dari 60 orang.
"Sekarang memperbaiki diri dan memberikan manfaat buat banyak orang. Melalui usaha kuliner ini, saya bisa menghidupi lebih dari 60 orang untuk bekerja," jelasnya.
Nunung menegaskan bahwa tanpa cobaan tersebut, ia mungkin tidak akan pernah bisa keluar dari jeratan narkoba dan tak menutup kemungkinan bahwa dirinya bisa saja kehilangan nyawa.
"Kalau aku enggak ditangkap dan dibiarkan, tentu ujungnya sudah pasti mati," ungkapnya.
Kilasan Kasus Lama
Sebagai informasi, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan divonis 1,5 tahun penjara. Namun, oleh majelis hakim, keduanya diizinkan untuk menjalani rehabilitasi narkoba sebagai bagian dari putusan.
Kini, setelah melewati masa sulit itu, Nunung mencoba menata hidup dengan lebih baik dan berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang, terutama generasi muda.*
(bs/j006)
MEDAN Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 0,14 persen pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat kena
EKONOMI
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap dua pria berinisial MA dan DH terkait dugaan kepemilikan dan pengoperasian
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diberhentikan setelah video m
PERISTIWA
JAKARTA Komisi III DPR RI akan mengundang advokat Hotman Paris Hutapea untuk membahas aspek hukum putusan arbitrase internasional, terma
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Universitas Malikussaleh (Unimal) mengukuhkan 1.247 lulusan dalam wisuda angkatan ke39 yang digelar selama dua hari, 2930
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memimpin Korps Raport kenaikan pangkat perwira, bintara, dan ta
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penyelenggaraan Revora 2026, ajang otomotif dan gaya hidup yang akan digelar di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta para atlet Kota Medan fokus mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi
OLAHRAGA
MEDAN Keterbatasan lahan pemakaman menjadi persoalan yang dihadapi warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Kondisi tersebut me
PEMERINTAHAN
MEDAN Realisasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Medan meningkat dari 8 persen menjadi 16,70 persen. Pemerintah Kota M
PEMERINTAHAN