Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Azizah Salsha, yang saat ini sedang menjalani masa iddah pasca resmi bercerai dari Pratama Arhan, kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah masa iddah yang seharusnya dijalani dengan penuh pembatasan aktivitas, sang ibu, Nurul Anastasia, justru mengajak Azizah liburan ke Jepang.
Percakapan keduanya terungkap lewat tangkapan layar WhatsApp yang diunggah langsung oleh Azizah Salsha di Instagram Story pada Jumat (3/10/2025) dan kemudian viral setelah dibagikan ulang oleh akun TikTok @eksstorydumps.Baca Juga:
Dalam percakapan tersebut, Nurul Anastasia mengajak putrinya untuk ikut berlibur ke Jepang pada 14 Oktober mendatang serta meminta izin meminjam raket padel milik Azizah. Namun, Azizah memilih mengalihkan pembicaraan dengan menawarkan untuk membelikan raket baru untuk ibunya.
Unggahan ini memicu beragam reaksi dari warganet, terutama terkait dengan status Azizah yang masih dalam masa iddah. Banyak yang menyayangkan ajakan liburan tersebut karena masa iddah menurut syariat Islam mengharuskan wanita untuk tetap berada di rumah dan menghindari kegiatan yang tidak mendesak.
Bolehkah Perempuan Keluar Rumah Saat Masa Iddah?
Dalam Islam, masa iddah adalah periode wanita tetap berstatus istri meski sudah bercerai dan diwajibkan untuk tinggal di rumah yang sama selama masa tersebut. Melansir NU Online, keluar rumah saat iddah hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat (udzur) atau uzur syar'i, seperti keperluan medis, kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, atau bekerja jika menjadi sumber utama nafkah tanpa alternatif lain.
Keluar untuk kegiatan hiburan, jalan-jalan, atau liburan termasuk dalam hal yang dilarang dan dianggap dosa jika dilakukan tanpa alasan mendesak.
Dilema Wanita Pekerja Saat Masa Iddah
Meski aturan ini jelas, masih banyak wanita pekerja yang mengalami dilema karena belum ada regulasi cuti khusus bagi mereka yang menjalani masa iddah. Akibatnya, sebagian terpaksa tetap bekerja seperti biasa meski statusnya masih beriddah, meskipun secara finansial sudah tidak kekurangan.*
(sr/j006)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL