Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Perseteruan keduanya diduga berkaitan dengan persaingan dalam bisnis produk perawatan kulit dan klinik kecantikan.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 dan resmi ditahan pada 4 Maret 2025.
Dalam sidang perdana yang digelar 24 Juni lalu, jaksa mendakwa keduanya dengan sejumlah pasal terkait pemerasan, pelanggaran UU ITE, serta TPPU.
Setelah pembacaan tuntutan hari ini, agenda persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan siap membantah seluruh dakwaan jaksa dan berharap hukuman kliennya bisa diringankan.
Sidang akan kembali digelar dalam waktu dekat, dengan kemungkinan vonis akan diputus sebelum akhir tahun 2025.*
(oz/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.