BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Angbeen Rishi Resmi Gugat Cerai Adly Fayruz!

Adam - Selasa, 28 Oktober 2025 17:07 WIB
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Angbeen Rishi Resmi Gugat Cerai Adly Fayruz!
Adly Fayruz dan Angbeen Rishi. (foto: angbeenrishi/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Rumah tangga Adly Fayruz dan Angbeen Rishi dikabarkan berada di ujung tanduk.

Berdasarkan keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika, Angbeen Rishi resmi menggugat cerai Adly Fayruz.

"Data terdaftar di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fayruz)," ujar Dede Rika saat dikonfirmasi, Selasa (28/10).

Baca Juga:

Gugatan cerai tersebut tercatat masuk ke pengadilan sejak 23 Oktober 2025. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2025.

"Daftarnya terdaftar tanggal 23 Oktober 2025. Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025," tambah Dede Rika.

Dede Rika menegaskan, pihak yang mengajukan gugatan adalah Angbeen Rishi melalui kuasa hukumnya.

"Gugatan cerai diajukan oleh istri. Jika kedua belah pihak hadir, akan dilakukan mediasi. Namun, jika salah satu pihak tidak hadir, maka akan dipanggil," jelasnya.

Terkait isi gugatan, Dede Rika menyatakan pihak pengadilan tidak dapat memberikan rincian karena sudah masuk dalam pokok perkara.

"Hanya prosedur dan tahapan persidangan saja yang bisa kami sampaikan," pungkasnya.

Sidang perdana yang dijadwalkan awal November ini akan menjadi titik awal proses hukum perceraian pasangan artis ini, sekaligus menjadi perhatian publik karena keduanya merupakan figur publik di dunia hiburan.*


(vo/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sandra Dewi Mencabut Keberatan Aset, Fokus pada Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan
Kasus Pemerasan dan TPPU: Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara, Vonis Dibacakan Hari Ini
Kejari Deli Serdang Pulihkan Rp7,08 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Kuasa Hukum Nilai Jaksa Gagal Buktikan Dakwaan, Minta Hakim Bebaskan Rahmadi
Perpres Ojol Segera Terbit, Pemerintah Pastikan Hak Mitra Pengemudi Terjaga
Judi Online Mengancam Keharmonisan Rumah Tangga, Ini Pandangan Al-Qur’an dan KHI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru