Polda Sumut Buka Peluang Bentuk Tim Khusus untuk Ungkap Kematian WLG
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Kecanduan judi online (judol) semakin menjadi perhatian serius, khususnya bagi rumah tangga yang menginginkan kehidupan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Menurut keterangan Kementerian Agama, perilaku suami yang kecanduan judi online dapat menjadi sumber pertengkaran dan ketegangan dalam rumah tangga.
Dalam ajaran Islam, perbuatan judi, termasuk varian online, sangat dilarang karena berpotensi menimbulkan permusuhan dan kebencian. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91:Baca Juga:
"Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"
Jika seorang istri merasa tidak tahan menghadapi perilaku suaminya yang kecanduan judi online, ia diperbolehkan mengajukan gugatan cerai melalui mekanisme khulu'.
Menurut Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, istri yang tidak menyukai suaminya karena akhlak, agama, atau perilaku buruk, dan khawatir tidak mampu menunaikan hak Allah Ta'ala dalam menaati suaminya, boleh meminta khulu' dengan memberikan kompensasi tertentu.
Di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga mengatur dasar perceraian. Pasal 116 huruf (a) menyebutkan bahwa salah satu pihak yang menjadi penjudi atau kecanduan perilaku merusak lainnya yang sulit disembuhkan dapat menjadi alasan sah untuk perceraian.
Meskipun demikian, pihak istri disarankan untuk memberikan kesempatan kepada suaminya untuk berubah dan memperbaiki diri sebelum mengajukan gugatan cerai.
Jika setelah diberi waktu tidak ada perubahan, langkah khulu' dapat ditempuh untuk menjaga kehormatan, martabat, dan ketenangan hidup istri.
Ahli hukum Islam menekankan bahwa upaya pencegahan dan edukasi penting dilakukan, namun ketika perilaku merusak terus berlanjut, perceraian menjadi hak istri yang diakui secara syar'i dan hukum positif di Indonesia.*
(M/006)
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memproses pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Progr
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten provokatif dan berita bohong (hoaks) di medi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mulai menyelaraskan langkah pemulihan s
NASIONAL
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa (WLG) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menilai kinerja pemerintahannya selama hampir dua tahun berjalan menunjukkan hasil
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan penilaian positif terhadap kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan sejumlah candaan saat menghadiri peluncuran buku berjudul 10 Karya Nyata untuk Negeri Se
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para kepala daerah memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi, terutama terkait pem
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak generasi muda untuk membangun karakter yang kuat dengan menanamkan nila
PEMERINTAHAN