Kembangkan Skandal Korupsi Program MBG, Kejagung Cecar 5 Saksi Baru Usai Tetapkan 7 Tersangka
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
JAKARTA– Kecanduan judi online (judol) semakin menjadi perhatian serius, khususnya bagi rumah tangga yang menginginkan kehidupan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Menurut keterangan Kementerian Agama, perilaku suami yang kecanduan judi online dapat menjadi sumber pertengkaran dan ketegangan dalam rumah tangga.
Dalam ajaran Islam, perbuatan judi, termasuk varian online, sangat dilarang karena berpotensi menimbulkan permusuhan dan kebencian. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91:Baca Juga:
"Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"
Jika seorang istri merasa tidak tahan menghadapi perilaku suaminya yang kecanduan judi online, ia diperbolehkan mengajukan gugatan cerai melalui mekanisme khulu'.
Menurut Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, istri yang tidak menyukai suaminya karena akhlak, agama, atau perilaku buruk, dan khawatir tidak mampu menunaikan hak Allah Ta'ala dalam menaati suaminya, boleh meminta khulu' dengan memberikan kompensasi tertentu.
Di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga mengatur dasar perceraian. Pasal 116 huruf (a) menyebutkan bahwa salah satu pihak yang menjadi penjudi atau kecanduan perilaku merusak lainnya yang sulit disembuhkan dapat menjadi alasan sah untuk perceraian.
Meskipun demikian, pihak istri disarankan untuk memberikan kesempatan kepada suaminya untuk berubah dan memperbaiki diri sebelum mengajukan gugatan cerai.
Jika setelah diberi waktu tidak ada perubahan, langkah khulu' dapat ditempuh untuk menjaga kehormatan, martabat, dan ketenangan hidup istri.
Ahli hukum Islam menekankan bahwa upaya pencegahan dan edukasi penting dilakukan, namun ketika perilaku merusak terus berlanjut, perceraian menjadi hak istri yang diakui secara syar'i dan hukum positif di Indonesia.*
(M/006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bolaang Mo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah belum memastikan apakah rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil
EKONOMI
MEDAN Dua pesepak bola asal Sumatera Utara (Sumut), Raditya Rahardjo dan Irpan Abadi Siregar, menjadi bagian dari skuad Timnas Indonesia U
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memperluas basis penerimaan pajak dan retribus
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas 10 pelajar dari empat sekolah yang mengikuti Program Pertukaran Pelajar Kota MedanI
PENDIDIKAN
TAPTENG Polisi menangkap seorang pria berinisial Yohannes Hasian Tanjung (27) yang diduga mencuri berbagai peralatan medis dari bekas UPTD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua pemain asing PSMS Medan, Javier Siverio Toro dan Phillerson Natan Silva de Oliveira, mulai menunjukkan ketajaman di Pegadaian Cha
OLAHRAGA
DELI SERDANG Warga menemukan jenazah bayi lakilaki yang diduga baru lahir di Jalan Sempurna, Gang Mawar, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan P
PERISTIWA
DELI SERDANG Jalan lintas provinsi di Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, masih terputus akibat longsor dan badan
PERISTIWA