Pemeriksaan dilakukan setelah Onad ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, di dua lokasi berbeda, yakni Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, selain Onad, polisi juga menahan Beby Prisillia Gustiansyah, istri Onad, serta satu orang lainnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit handphone.
Polisi menduga Onad sempat menggunakan ekstasi sebelum penggerebekan dilakukan.
Meski demikian, hasil pemeriksaan urine Beby menunjukkan hasil negatif, dan ia telah dipulangkan.
"Betul, sudah dipulangkan setelah tes urine dinyatakan negatif," ujar Wisnu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, membenarkan penangkapan Onad.
"Ya benar, ditangkap," katanya pada Jumat (31/10/2025), namun belum merinci lebih lanjut terkait jenis narkoba dan barang bukti karena pemeriksaan masih berlangsung.