JAKARTA- Penyanyi dan artis Dewi Perssik memutuskan membawa kasus berita bohong di media sosial ke jalur hukum.
Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mengungkapkan, langkah ini diambil setelah sejumlah akun terus menyebarkan narasi yang mengganggu ketenangan kliennya dan keluarga.
"Ya karena beritanya masih ada aja gitu lho," ujar Sandy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), menjelaskan alasan pelaporan baru dilakukan meski isu telah beredar beberapa minggu terakhir.
Berita hoaks yang terus beredar, menurut Sandy, berdampak langsung pada reputasi Dewi Perssik sebagai figur publik.
"Ya pasti nama baik ya. Nama baik keluarga," tegasnya. Rekan Sandy, Wijayono Hadi Sukrisno, menambahkan bahwa citra seorang publik figur sangat rentan terhadap pemberitaan negatif.
"Otomatis kan citranya dia di mata masyarakat akan jelek gitu. Padahal tidak ada yang terjadi sama sekali," ujar Kris.
Target Laporan Awal dan Tujuan Hukum
Hingga saat ini, tim hukum Dewi Perssik telah mengidentifikasi setidaknya tiga akun media sosial yang menjadi target laporan awal.
Jumlah ini bisa bertambah seiring munculnya akun-akun baru yang menyebarkan narasi serupa.
Sandy menekankan, efek jera menjadi pertimbangan utama dalam proses hukum.
"Ya kita lihat ya, itikad baiknya seperti apa, efek jeranya seperti apa," katanya.