Ratusan Massa Tolak Putusan Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Nilai Perusahaan Masih Solven
JAKARTA Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak putusan pailit terhadap PT Dua Kuda Indonesia. Mereka menilai, keputusan ter
PERISTIWA
JAKARTA- Penyanyi dan artis Dewi Perssik memutuskan membawa kasus berita bohong di media sosial ke jalur hukum.
Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mengungkapkan, langkah ini diambil setelah sejumlah akun terus menyebarkan narasi yang mengganggu ketenangan kliennya dan keluarga.
"Ya karena beritanya masih ada aja gitu lho," ujar Sandy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), menjelaskan alasan pelaporan baru dilakukan meski isu telah beredar beberapa minggu terakhir.Baca Juga:
Nama Baik Terancam
Berita hoaks yang terus beredar, menurut Sandy, berdampak langsung pada reputasi Dewi Perssik sebagai figur publik.
"Ya pasti nama baik ya. Nama baik keluarga," tegasnya. Rekan Sandy, Wijayono Hadi Sukrisno, menambahkan bahwa citra seorang publik figur sangat rentan terhadap pemberitaan negatif.
"Otomatis kan citranya dia di mata masyarakat akan jelek gitu. Padahal tidak ada yang terjadi sama sekali," ujar Kris.
Target Laporan Awal dan Tujuan Hukum
Hingga saat ini, tim hukum Dewi Perssik telah mengidentifikasi setidaknya tiga akun media sosial yang menjadi target laporan awal.
Jumlah ini bisa bertambah seiring munculnya akun-akun baru yang menyebarkan narasi serupa.
Sandy menekankan, efek jera menjadi pertimbangan utama dalam proses hukum.
"Ya kita lihat ya, itikad baiknya seperti apa, efek jeranya seperti apa," katanya.
Laporan resmi direncanakan dibuat pada pertengahan pekan depan.
Langkah Tegas untuk Pelajaran Publik
Pada kasus sebelumnya, Dewi Perssik kerap memilih berdamai.
Namun, kali ini tim hukum belum memastikan hal serupa.
Kris memberi peringatan kepada pemilik akun penyebar hoaks: "Ketika kami dikasih kuasa, artinya itu mereka harus sudah hati-hati."
Keputusan ini menandai langkah tegas Dewi Perssik dalam melindungi nama baik dan reputasi keluarga, sekaligus memberikan pelajaran bagi pihak yang sembarangan menyebarkan informasi palsu di media sosial.*
(v/um)
JAKARTA Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak putusan pailit terhadap PT Dua Kuda Indonesia. Mereka menilai, keputusan ter
PERISTIWA
MEDAN Heliyanto, pejabat pengadaan barang dan jasa (PPK) pada Satker BBPJN Sumut, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAMAYU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Sebuah video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Datu Beru, Aceh Tengah, sedang berjoget saat melakukan
PERISTIWA
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keras pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahma
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Rasa kecewa masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya di Kecamatan Talawi, kian memuncak akibat lambannya penanganan sampah ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke7, Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, pi
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Anjas Asmara resmi dilantik sebagai Camat Sabak Timur oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, menggantikan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan pada beb
EKONOMI