Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BANDUNG – Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, resmi digelar pada Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung.
Agenda awal dalam sidang pertama ini adalah mediasi.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan seluruh persiapan sidang telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pengajuan perkara melalui sistem e-court.Baca Juga:
"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu. Hari ini merupakan sidang pertama," ujar Debi kepada wartawan.
Atalia tidak hadir langsung dalam persidangan dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Menurut Debi, ketidakhadiran kliennya dikarenakan adanya agenda kedinasan.
"Pada dasarnya Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami," kata Debi.
Mengenai tuntutan gugatan, Debi menyebut pesan dari Atalia cukup sederhana.
"Kalau tuntutan sendiri, pesan dari Bu Atalia adalah saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," ujarnya.
Debi menambahkan bahwa isu-isu yang sempat ramai diperbincangkan publik sebelumnya telah masuk ke dalam materi gugatan, namun ia tidak merinci lebih jauh karena sudah menyangkut substansi perkara.
Sementara itu, mengenai kehadiran Ridwan Kamil di sidang perdana, Debi mengaku belum mendapatkan informasi pasti, tetapi menyebut bahwa pihak tergugat telah memiliki kuasa hukum.
Terkait pembagian harta bersama atau harta gono-gini, Debi menegaskan hal tersebut belum menjadi fokus utama persidangan.
"Untuk harta gono-gini itu masih jauh. Kami fokus dulu pada gugatan cerainya. Kalau nanti sudah selesai, baru dipikirkan lebih lanjut," jelasnya.
Debi menegaskan bahwa persoalan gugatan cerai ini telah dibicarakan dengan pihak keluarga sebelum diajukan ke pengadilan.
"Untuk soal nafkah dan lainnya, nanti akan mengikuti hasil persidangan ini," pungkasnya.
Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk melanjutkan proses mediasi dan mendalami materi gugatan.*
(cn/ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK