Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA -Pedangdut Inul Daratista mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya terkait salah satu karyawannya yang diduga mencuri uang dan barang-barang berharga di kantornya. Inul mengaku telah mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta akibat tindakan tidak terpuji tersebut.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (21/11/2024), Inul menceritakan kronologi kejadian yang melibatkan seorang pria yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan di karaoke miliknya. Menurut Inul, karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan semua usaha karaoke tutup, ia memutuskan untuk tidak memecat karyawan dan malah memindahkannya untuk bekerja sebagai office boy (OB) di kantor.
“Karena COVID jadi karaoke libur semuanya, saya nggak mau pecat karyawan, saya pindahkan dia ke kantor saya sebagai OB. Padahal kerjanya bagus, anak-anak kantor juga percaya sama dia. Dia sering dikasih urunan sama anak-anak kantor karena sering mengeluh soal keuangan,” jelas Inul.
Namun, karyawan yang sudah dipercaya tersebut mulai menunjukkan perilaku mencurigakan. Ia diketahui sering membawa mobil operasional kantor, seperti mobil Avanza, pada jam-jam di luar waktu kerja. Awalnya, tindakan tersebut dianggap wajar, namun suatu hari petugas keamanan kantor menangkapnya sedang membawa mobil kantor tanpa izin. “Dia bilang disuruh sama bapak ini bawa mobil, ternyata mobilnya dibawa kabur dan sekarang nggak tahu ke mana,” ungkap Inul.
Setelah kejadian tersebut, Inul mulai mencurigai ada yang tidak beres dan memeriksa CCTV kantor. Ternyata, beberapa barang kantor mulai hilang, termasuk laptop dan uang operasional kantor. Setelah pencarian yang cukup lama, Inul dan pihaknya akhirnya menemukan jejak pelaku yang kemudian berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Mulai Juni itu dicari nggak ketemu dia ke mana, kita tanya keluarganya juga nggak tahu. Akhirnya ketemu dan ditangkap sekarang sudah dalam proses persidangan di PN Jakarta Utara,” imbuhnya.
Inul sangat menyayangkan kejadian tersebut, mengingat ia telah memberikan kesempatan kepada karyawan itu untuk bekerja kembali setelah masa-masa sulit akibat pandemi. Kini, ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi Inul dalam menjaga integritas dan kepercayaan di lingkungan kerjanya. Inul juga mengingatkan kepada semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan tanggung jawab kepada orang lain.
(N/014)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN