BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Andre Taulany Gagal Lagi, Permohonan Cerai Ditolak Kedua Kalinya oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten

BITVonline.com - Selasa, 19 November 2024 12:42 WIB
Andre Taulany Gagal Lagi, Permohonan Cerai Ditolak Kedua Kalinya oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM– Andre Taulany kembali mengalami kegagalan dalam upaya mengajukan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menolak permohonan cerai yang diajukan oleh Andre, memperkuat keputusan yang sebelumnya dibuat oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Keputusan ini mengindikasikan bahwa pernikahan pasangan tersebut tetap diakui di mata hukum, meskipun Andre telah mengajukan gugatan cerai pada 4 April 2024.

Kali pertama, permohonan cerai Andre ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa karena alasan yang cukup sederhana: meskipun mereka tengah mengalami permasalahan dalam rumah tangga, Andre dan Erin masih tinggal dalam satu rumah. Penolakan ini menunjukkan bahwa, dalam pandangan hukum, pasangan suami-istri yang masih tinggal bersama dianggap belum menunjukkan adanya perpisahan fisik yang memadai untuk mendasari perceraian.

Tidak menyerah, Andre kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten. Namun, pada 14 November 2024, hasilnya tetap sama. Majelis Hakim PTA Banten menguatkan keputusan Pengadilan Agama Tigaraksa dengan menolak permohonan cerai Andre. “Pada tanggal 14 November 2024, hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding. Artinya, keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding,” jelas Buang Yusuf, Hakim Tinggi Humas PTA Banten.

Baca Juga:

Meskipun keputusan tersebut telah dikeluarkan oleh pengadilan tingkat banding, Buang Yusuf menegaskan bahwa keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap (BHT). Dengan kata lain, Andre masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan kasus perceraian ini ke tingkat kasasi. “Sepanjang perkara itu belum BHT (berkekuatan hukum tetap), masih ada upaya untuk kasasi,” ujar Buang Yusuf.

Namun, meskipun kesempatan untuk mengajukan kasasi masih terbuka, Buang Yusuf juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah Andre akan melanjutkan upayanya atau tidak. “Tidak tahu saya apakah pihak pembanding akan mengajukan kasasi atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga:

Andre Taulany, seorang komedian terkenal, mengajukan gugatan cerai terhadap Erin pada 4 April 2024 melalui Pengadilan Agama Tigaraksa. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat kehidupan pribadi Andre yang kerap menjadi perhatian. Sebelumnya, Andre dan Erin diketahui telah menjalani kehidupan rumah tangga bersama selama beberapa tahun sebelum akhirnya menghadapi masalah yang berujung pada perceraian.

Sejak pengajuan gugatan cerai pertama kali, berbagai spekulasi mengenai kondisi pernikahan mereka pun muncul. Andre sendiri sebelumnya sudah mengajukan banding secara ecourt pada 25 September 2024. Namun, meski telah berusaha melalui jalur hukum, Andre harus menerima kenyataan bahwa keputusan pengadilan hingga saat ini tetap menolak permohonannya.

Dengan adanya keputusan ini, Andre dan Erin masih bisa melanjutkan proses hukum, dan keputusan mengenai langkah selanjutnya akan bergantung pada keputusan pribadi Andre. Jika Andre memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tingkat kasasi, maka proses hukum ini masih akan berlanjut lebih jauh.

Sementara itu, publik terus menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus perceraian yang melibatkan selebritas ini, yang tentunya akan menarik perhatian para penggemar dan masyarakat luas.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Bertambah Jadi Tiga Orang
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati Setinggi 8.000 Meter
Simulasi Angsuran KUR BCA 2025 Pinjaman Rp250 Juta: Solusi Modal UMKM dengan Bunga Ringan dan Tenor Fleksibel
IGK Manila Wafat di Usia 83 Tahun, Tokoh Olahraga dan Politikus NasDem Berpulang
Rider Aquabike Puji Keindahan dan Tantangan Alam Danau Toba
Wagub Sumut Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI, Serahkan Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan Terbaik
komentar
beritaTerbaru