BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Uya Kuya Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terkait Harta di Amerika Serikat

BITVonline.com - Jumat, 15 November 2024 09:24 WIB
18 view
Uya Kuya Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terkait Harta di Amerika Serikat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Uya Kuya, anggota DPR periode 2024-2029, memberikan klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang sempat menjadi sorotan publik, khususnya mengenai harta miliknya yang terletak di Amerika Serikat. Sebelumnya, diketahui bahwa rumah dan mobil milik Uya yang berada di luar negeri tersebut belum dilaporkan secara lengkap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal ini, Uya menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan aset tersebut, namun saat itu ada beberapa data yang belum lengkap karena proses administratif yang terburu-buru. “Rumah yang di Amerika juga sudah dilaporin, cuma waktu itu kan terburu-buru, jadi nilai dan luas bangunan, luas tanahnya belum diisi karena sertifikatnya baru diambil kemarin,” ujar Uya Kuya saat ditemui di Salah satu Studio stasiun TV TV pada Jumat (15/11/2024).

Uya juga mengungkapkan bahwa dirinya berencana untuk melakukan revisi terhadap LHKPN yang telah dilaporkan, termasuk untuk menyatukan laporan harta miliknya dengan sang istri, Astrid. “Harta Astrid sama Uya juga masih dipisah, nanti kita mau ajukan buat disatuin. Sama saja sih, cuma kan kita nggak tahu harus disatukan atau dipisah,” kata Uya menambahkan.

Baca Juga:

Selain itu, Uya Kuya juga sedang berupaya untuk melengkapi informasi terkait rumah di Amerika, yang meliputi luas bangunan dan tanah, serta nilai pasar saat ini. “LHKPN sudah kita masukin, cuma kemarin luas bangunan masih nol, sama sertifikatnya yang belum dilengkapi. Ini semua akan saya lengkapi biar pasti. Terus nilai rumah dan segala macam, kan masih nilai perolehan dulu, nanti kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang,” jelas Uya.

Terkait hal tersebut, Uya Kuya mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak KPK untuk memastikan kelengkapan laporan harta kekayaan yang telah dia serahkan. “Sudah saya tadi telponan sama KPK, ibaratnya kita mau revisi dan mau melengkapi ya. Melengkapi itu kita bukan menambahkan, maksudnya melengkapi luas tanah, luas bangunan, dan nilai pasar yang belum dia masukkan,” tuturnya.

Baca Juga:

Uya menegaskan bahwa meskipun ada beberapa data yang belum lengkap pada laporan awal, ia berkomitmen untuk segera melengkapi semua informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu bentuk transparansi yang diwajibkan bagi setiap pejabat negara, termasuk anggota DPR, untuk memastikan tidak adanya potensi korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Uya Kuya menekankan bahwa ia sangat menghargai pentingnya laporan ini dan siap untuk memenuhi seluruh kewajiban administrasi yang ada.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kabid Humas Polda Bali: Seluruh Anggota Polri dan ASN Wajib Emban Fungsi Kehumasan di Era Digital
Memperingati Purnama Ke Sada, Polres Bangli Gelar Sembahyang , Doakan Keamanan dan Kesejahteraan Wilayah
Bupati Jembrana Resmikan Dapur Sehat Yayasan Danu Amerta Sejati, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Wakapolres Jembrana Tegaskan Pentingnya Respon Cepat dan Pelayanan Humanis dalam Program Polisi 110
M4yat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan!
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Toleransi Korupsi Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
komentar
beritaTerbaru