NTT- Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/3/2026) dini hari.
Penahanan dilakukan setelah Piche Kota dinyatakan sembuh dari penyakit vertigo yang sempat dideritanya.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan, penahanan merupakan tindak lanjut dari proses pembantaran dan penahanan lanjutan.
"Perkembangan penanganan perkara pada pukul 01.39 Wita pagi tadi, penyidik Satreskrim PolresBelu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK," kata Astawa.