Usai Temuan “Kluster Mewah” Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA -Dalam sidang dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, Sandra Dewi memberikan kesaksian mengejutkan tentang pengalaman pribadinya dengan penyakit kulit rosacea. Dalam keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Sandra mengungkapkan bagaimana penyakit tersebut memengaruhi kehidupan dan tanggung jawab profesionalnya.
Rosacea, yang didefinisikan sebagai kondisi kulit wajah yang ditandai dengan kemerahan, bintik-bintik, dan jerawat, telah menjadi bagian dari perjalanan hidup Sandra sejak tahun 2023. “Saya mengalami penyakit kulit rosacea yang sampai sekarang masih saya derita. Ini membuat saya tidak dapat menyelesaikan tanggung jawab endorsement yang telah disepakati,” ungkap Sandra di hadapan majelis hakim.
Biaya Berobat yang TinggiSandra menceritakan bahwa kondisi kulitnya semakin memburuk hingga memaksanya untuk berobat ke Singapura. Ia menjelaskan, “Dokter memperingatkan saya untuk tidak stres, karena jika saya stres, wajah saya akan bernanah.” Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak penyakit tersebut terhadap kesehatannya dan bagaimana hal itu berpotensi merugikan kariernya sebagai selebriti yang bergantung pada penampilan.
Dalam kesaksian tersebut, Sandra juga mengungkapkan bahwa ia harus membayar ganti rugi kepada pihak endorse, yang merupakan konsekuensi dari ketidakmampuannya menyelesaikan kontrak. “Dari dua tas yang harus saya promosikan, saya tidak dapat melakukan 23 kali posting di tahun 2023. Akhirnya, suami saya membayar ganti rugi, dengan total sekitar Rp 345 juta untuk kedua tas itu,” tuturnya.
Penghormatan terhadap Proses HukumSetelah menyampaikan kesaksiannya, Sandra Dewi terlihat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendampinginya selama proses sidang. “Saya menghormati semua perjalanan persidangan ini. Terima kasih untuk teman-teman yang sudah menemani hari ini,” katanya dengan nada penuh haru.
(N/014)
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi kem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Nega
SOSOK
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima audiensi Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026
NASIONAL
OlehYogen SogenPADA Kamis (1/10/2026), Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ar
OPINI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banda Aceh, Kam
NASIONAL