Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA –Sandra Dewi, artis terkenal Indonesia, menjadi sorotan dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (10/10/2024), Sandra mengungkapkan bahwa ia tidak menerima uang bulanan untuk keperluan pribadinya dari Harvey. Ia menegaskan, penghasilannya sebagai seorang artis sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
“Apakah setiap bulan terdakwa [Harvey Moeis] ini memberikan uang?” tanya hakim anggota, Jaini Basir. Sandra menjawab tegas, “Kepada saya tidak, Yang Mulia. Tapi untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik, air, dan gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya.”
Sandra menjelaskan bahwa segala keperluan rumah tangga ditangani oleh asisten pribadinya, Ratih Purnamasari, yang bertugas untuk mengelola pembayaran tersebut. “Tapi untuk kebutuhan sendiri, saya bayar sendiri, Yang Mulia,” tegasnya, menunjukkan sikap mandiri dan tanggung jawab terhadap keuangannya.
Hakim kemudian menanyakan mengenai kewajiban seorang suami untuk menafkahi istrinya. Sandra menjawab bahwa ia merasa cukup mandiri dan tidak ingin tergantung pada suaminya. “Betul, Yang Mulia. Tapi saya tidak mau, Yang Mulia. Karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup,” ujarnya. Sandra menegaskan bahwa ia merasa lebih nyaman dengan kemandiriannya.
Lebih lanjut, Sandra menyatakan, “Saya tidak pernah minta uang ke orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta ini. Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya? Suami saya cukup memenuhi kebutuhan rumah dan anak saya, tapi untuk kebutuhan saya sendiri, saya terbiasa membiayai diri sendiri.”
Di tengah persidangan, terungkap bahwa Sandra Dewi juga disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey Moeis, yang diduga berasal dari hasil korupsi tata niaga timah. Jaksa penuntut umum menuding bahwa Harvey Moeis menikmati uang korupsi hingga mencapai Rp 420 miliar. Meskipun demikian, Sandra tetap berusaha menjelaskan posisinya dan menolak segala tuduhan yang merugikan dirinya.
Sidang ini mencuatkan isu kemandirian perempuan dalam konteks rumah tangga dan keuangan, serta bagaimana seorang artis dapat mengelola finansialnya tanpa bergantung pada pasangan. Dengan sikap tegasnya, Sandra Dewi menunjukkan bahwa ia ingin dikenal bukan hanya sebagai istri dari seorang terdakwa, tetapi sebagai wanita mandiri yang mampu menghidupi dirinya sendiri.
Perkara ini masih berlanjut, dan publik menantikan bagaimana proses hukum akan berlanjut serta dampaknya terhadap reputasi Sandra Dewi dan keluarga.
(N/014)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL