Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu atau Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Ayah angkatnya, Ruben Onsu, meminta masyarakat tidak terburu-buru menghakimi Betrand sebelum perkara tersebut terungkap berdasarkan fakta dan bukti.
Permintaan itu disampaikan Ruben melalui pernyataan pada Minggu (13/9/2026). Dia meminta publik menahan diri dan tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan adanya laporan polisi.
"Jadi, sebelum masalah ini jelas, kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini," ujar Ruben.
Baca Juga:
Ruben mengatakan dirinya masih berusaha mengetahui secara utuh persoalan yang dilaporkan tersebut. Dia juga menyebut akan mendengarkan keterangan teman Betrand yang disebut berada di lokasi kejadian.
"Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap," katanya.
Menurut Ruben, keluarga tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga memastikan pihak keluarga tidak akan menutupi fakta apabila nantinya bukti-bukti terkait perkara telah diketahui.
"Percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada," tutur Ruben.
Ruben juga menegaskan keluarga akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto. Laporan tersebut diterima di SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).
Namun, polisi belum mengungkap secara rinci identitas pelapor, kronologi kejadian, maupun detail materi laporan kepada publik.
Dengan demikian, status Betrand Peto dalam perkara tersebut masih berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana. Belum ada keterangan dari kepolisian yang menyatakan Betrand terbukti melakukan kekerasan seksual.
Ruben berharap publik memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mengungkap persoalan tersebut melalui proses hukum yang berjalan. Dia meminta masyarakat tidak memberikan tekanan tambahan sebelum fakta dan bukti perkara diketahui secara jelas.
Kasus ini kini masih menjadi perhatian publik, sementara proses penanganan laporan berada di Polda Metro Jaya.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.